Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan selama 2018 seluas 32 hektare hutan dan lahan terbakar dan belum menimbulkan bencana kabut asap di daerah itu.

"Kami terus berupaya menekan dan mencegah kebakaran hutan, lahan dan rumah dengan menggencarkan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat," kata Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Kepulauan Babel Aswin di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan sepanjang Januari hingga pertengahan Agustus tahun ini sudah terpantau 45 kali kebakaran dengan luas 32 hektare hutan, karena kelalaian masyarakat membakar lahan, membakar sampah, membuang puntung rokok sembarangan dan lainnya.

"Diperkirakan kejadian dan luas hutan, lahan terbakar ini akan terus meningkat hingga puncak musim kemarau yang diprediksi pada September tahun ini," ujarnya.

Menurut dia, penanganan kebakaran hutan dan lahan ini seharusnya dinas kehutanan, namun apabila terjadi kebakaran masyarakat selalu meminta pertolongan kepada BPBD.

"Kita tidak mungkin menolak masyarakat yang meminta pertolongan untuk memadamkan kebakaran hutan, lahan dan rumahnya," katanya,

Ia menambahkan posisi atau kewenangan BPBD hanya membantu suplai air untuk memadamkan kebakaran tersebut. Meskipun petugas pemadam kebakaran, Satpol PP di lokasi, BPBD sebisa mungkin memadamkan api.

"Kita berupaya semaksimal mungkin untuk memadamkan kebakaran dengan memodifikasi tangki air untuk memadamkan api," katanya.

Oleh karena itu, diimbau masyarakat tidak membakar lahan selama musim kemarau ini, karena potensi meluasnya api sangat tinggi.

"Kami meminta masyarakat membakar sampah dan lahan untuk selalu menjaga api, jangan sampai api merambat meluas ditiup angin kencang," katanya.


 

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018