Koba (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan verifikasi syarat administrasi bakal calon kepala desa di daerah itu.

"Pendaftaran bacalon sudah ditutup, sekarang sedang dilakukan verifikasi administrasi bacalon kepala desa hingga 20 September 2018," kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bangka Tengah, Budi Utama di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, terdapat sebanyak 20 desa di Kabupaten Bangka Tengah yang melakukan pemilihan kepala desa secara serentak karena sudah periode mereka sudah berakhir.

"Sebanyak 20 desa tersebut sudah ada bacalon, ada satu desa sebanyak lima orang, tujuh dan dua bacalon," katanya.

Ia menjelaskan, sesuai aturan jumlah calon untuk setiap desa maksimal sebanyak lima orang dan minimal dua orang. Jika berlebih maka dilakukan verifikasi administrasi.

"Kalau calonnya lebih dari lima orang maka persyaratan utama yang harus dilihat adalah pendidikannya, kemudian pengalaman di pemerintahan dan umur," katanya.

Namun kata dia, syarat minimal jumlah calon kepala desa harus terpenuhi karena tidak ada istilah memilih kotak kosong.

"Sampai batas akhir pendaftaran, ada dua desa yang calon kepala desanya hanya dua orang. Desa lain mencapai lima hingga tujuh orang," katanya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018