Koba (Antaranews Babel) - Legislator dari Partai Persatuan Pembangunan, Apri Panzupi dikukuhkan menjadi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggantikan Syahroni yang berhalangan tetap karena tutup usia beberapa waktu lalu.

"Pergantian ini sudah merupakan amanat undang-undang karena sahabat dan rekan kami Syahroni berhalangan tetap karena meninggal dunia," kata Apri Panzupi usai sidang paripurna istimewa pengukuhan dirinya di Koba, Kamis.

Apri mengatakan setelah dikukuhkan dirinya siap mengemban tugas sebagai wakil ketua dan menjalankan kinerja dengan baik dan benar sebagai wakil rakyat.

"Saya rasa setelah dikukuhkan menjadi wakil ketua tugas dan tanggung jawab saya tidak jauh beda dari sebelumnya, tetap sebagai wakil rakyat yang menjalankan fungsi dan tugas sebagai anggota legislator," katanya.

Terkait dengan fasilitas yang diberikan sebagai wakil ketua dirinya hanya mengikuti apa yang sudah disediakan dan baginya yang terpenting adalah mengemban tugas dengan baik.

"Saya tidak pernah terpikirkan sebelumnya menjabat wakil ketua DPRD, ini perjalanan waktu yang kita semua tidak bisa menentukan dan memastikannya," katanya.

Seiring dengan pengukuhan Apri Panzupi, juga dilakukan pengukuhan Safarudin yang merupakan kader PPP sebagai pengganti antarwaktu untuk mengisi satu kursi DPRD dari fraksi PPP yang lowong menyusul wafatnya Syahroni.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018