Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajak seluruh masyarakat di kota ini untuk menyukseskan Gerakan Melindungi Hak Pilih (GMHP) yang dilaksanakan secara nasional oleh KPU seluruh Indonesia.

"GMHP ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menyempurnakan Daftar Pemilih Tetap yang sudah ditetapkan sebelumnya. Sosialisasi kegiatan ini dimulai 1 Oktober hingga 28 Oktober 2018," kata Ketua KPU Kota Pangkalpinang M Yusuf, di Pangkalpinang, Minggu.

Untuk menyukseskan gerakan tersebut, pihaknya akan membuka Posko GMHP di kantor KPU Kota Pangkalpinang. Sedangkan untuk tingkat PPK dan PPS akan dibuka posko di wilayah kerja masing-masing.

"Selain di kantor KPU, PPK dan PPS, Posko GMHP ini juga akan dibuka di tempat keramaian publik seperti BTC, Alun Alun Taman Merdeka, dan lainnya. Jadi bagi warga Kota Pangkalpinang yang masih belum terdaftar, bisa mendaftar di posko tersebut," katanya lagi.

Komisioner KPU Kota Pangkalpinang M Atobi mengatakan sosialiasi GMHP ini sangat penting dan berpengaruh terhadap kinerja KPU dalam proses pesta demokrasi nanti.

"Acara sosialisasi GMHP ini sangat penting dalam proses pemilu yang akan datang, namun sangat disayangkan sekali jika ada parpol yang tidak hadir dan dapat memicu konflik jika terjadi miskomunikasi antarmereka," katanya lagi.

Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018