Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional mengoptimalkan Program Informasi Konseling (PIK) kepada pelajar dan mahasiswa, guna mencegah pernikahan anak yang masih tinggi di Indonesia.

"Pada akhir-akhir ini muncul fenomena baru, yaitu meningkatnya pernikahan anak di bawah umur," kata Sekretaris Utama BKKBN Nofrijal saat menghadiri Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan peningkatan pernikahan anak di bawah umur ini hampir terjadi di seluruh provinsi, termasuk Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Oleh karena itu, perlu upaya bersama untuk menekan perkawinan dini ini.

"Pernikahan anak ini merupakan bahaya laten alat reproduksi kaum remaja. Kita sudah mengubah metedologi dari pernikahan dini menjadi pernikahan anak atau bawah umur, karena seseorang menikah dini sudah menjadi hal biasa," ujarnya.

Oleh karena itu, para peserta peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia yang didominasi pelajar untuk berkomitmen untuk tidak menikah di bawah umur, karena membahayakan alat reproduksi, memicu peningkatan kematian ibu dan anak serta angka kemiskinan.

"Pada kegiatan ini, kita tidak hanya memperingati alat kontrasepsi tetapi juga bagaimana setiap keluarga merencanakan hidupnya dengan sehat dan sejahterah," katanya.

Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Abdul Fatah mengajak para siswa atau anak di bawah umur untuk tidak melakukan pernikahan, pergaulan bebas dan lainnya yang akan merusak masa depannya.

"Kami berharap para orang tua untuk tidak memaksa atau memperbolehkan anaknya yang masih di bawah umur untuk menikah, karena akan membahayakan dirinya sendiri," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018