Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengharapkan organisasi perangkat daerah (OPD) meningkatkan kinerja untuk memperbaiki peringkat daerah yang berada di posisi 62 se-Indonesia.

"Kita urutan 62, kalah dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang berada di urutan 57," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Akhmad Mukhsin di Sungailiat, Sabtu.

Dia mengatakan, peringkat status kinerja tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100-53 Tahun 2018 tentang Peringkat dan Status Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.

Menurut dia, OPD di Lingkungan Pemkab Bangka harus memperbaiki peringkat kinerja daerah tersebut, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi yang perlu dilakukan dengan baik.

"OPD yang ada harus meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundangan-undangan yang berlaku, membuat perencanaan dan?berikut evaluasi terhadap kegiatan yang ada karena kinerja dinilai seperti itu," katanya.

Jajaran OPD pun diharapkan bersinergi melaksanakan program yang ditetapkan sesuai rencana program dari Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Penilaian kinerja pemerintah tersebut menyangkut pelayanan publik yang dinilai oleh Ombudsman mau pun Kementerian Dalam Negeri.

"Dengan semangat kebersamaan dan pelayanan sesuai visi misi Bupati Bangka baru, yakni Bangka Setara (Sejahtera dan Mulia) diharapkan Kabupaten Bangka bisa setara dengan kabupaten atau kota yang punya prestasi terbaik di jajaran tingkat nasional," katanya.

Ia menambahkan, OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka ada perjanjian kinerja, sehingga akan dilakukan penilaian yang dilanjutkan dengan reward dan punishment bagi masing-masing OPD.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018