Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Sebanyak 43 orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengikuti kegiatan workshop penyusunan indikator kinerja individu (IKI) Aparatur Sipil Negara (ASN) perangkat daerah tahun 2019.
"Peserta workshop berjumlah 43 orang merupakan PNS yang bertugas membidangi perencanaan pelaporan dan kepegawaian dan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bangka," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Bangka, Surtam A Amin selaku Ketua Pelaksana Kegiatan Workshop di Sungailiat, Rabu.
Ia mengatakan, dasar pelaksanaan dari kegiatan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 tentang Penilaian prestasi kerja Pegawai Negeri Sipil.
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah dan rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta tata cara perubahan rencana pembangunanjangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah dan rencana kerja pemerintah daerah.
Keputusan Bupati Bangka Nomor: 188.45/497/BKPSMD/2019 tanggal 22 Februari 2019 tentang Pembentukan tim pelaksana kegiatan workshop penyusunan indikator kinerja individu ASN perangkat daerah Kabupaten Bangka tahun anggaran 2019, Keputusan Bupati Bangka Nomor : 188.45/498/BKPSMD/2019 tanggal 22 Februari 2019 tentang penunjukan peserta kegiatan workshop penyusunan indikator kinerja individu ASN perangkat daerah Kabupaten Bangka tahun anggaran 2019.
"Keputusan Bupati Bangka Nomor : 188.45/499/BKPSMD/2019 tanggal 22 Februari 2019 tentang Penunjukan narasumber/tenaga ahli, petugas pembacaan do’a, petugas pembacaan Qalam Ilahi dan pembawa acara kegiatan workshop penyusunan indikator kinerja individu ASN perangkat daerah Kabupaten Bangka tahun anggaran 2019," katanya.
Ia menambahkan, pelaksanaan workshop ini untuk meningkatkan kapasitas daya aparatur dalam menjabarkan tugas dan fungsi kedalam indikator kinerja individu dan untuk tersusunnya indikator kinerja individu ASN perangkat daerah Kabupaten Bangka, selama dua hari pada tanggal 27 sampai dengan 28 Februari 2019.
Program pembelajaran terdiri dari kurikulum dengan jumlah total materi workshop sebanyak sembilan jam pelajaran, dengan tenaga pengajar berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan Pejabat Pemerintah Kabupaten Bangka.
Sementara, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Akhmad Mukhsin, mengatakan agar PNS di lingkungan Pemkab Bangka mengetahui dengan jelas apa yang menjadi tanggungjawab dalam mendukung capaian kinerja perangkat daerah di Kabupaten Bangka.
"Kami mengimbau PNS memanfaatkan dengan sebaik-baiknya kegiatan workshop ini, ini kesempatan langka dengan mendatangkan narasumber yang punya kompetensi," kata Akhmad Mukhsin.
Ditambahkannya, PNS dapat memanfaatkan waktu, diskusikan apa yang perlu didiskusikan dengan narasumber, jangan segan-segan dan malu bertanya bagaimana melakukan penyusunan indikator kinerja individu ASN perangkat daerah sesuai dengan ketentuan yang ada. (Rilis)
43 PNS Pemkab Bangka ikuti workshop IKI
Rabu, 27 Februari 2019 18:12 WIB