Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyediakan dana sebesar Rp12 miliar untuk honor guru kontrak dan pegawai tidak tetap.
"Dana sebesar Rp12 miliar yang diperuntukkan membayar honor guru kontrak dan pegawai tidak tetap bersumber anggaran pendapatan belanja daerah (APBD)," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Akhmad Mukhsin di Sungailiat, Senin.
Ia mengatakan dengan disediakan dana sebesar itu terjadi peningkatan jumlah honor yang dibayar pemerintah untuk guru kontrak maupun pegawai tidak tetap dari sebelumnya Rp300.000 per bulan menjadi Rp1,1 juta per bulan per guru.
"Kenaikan honor yang diterima dilakukan merata di seluruh kecamatan baik di tingkat sekolah dasar maupun di sekolah tingkat pertama," katanya.
Sedangkan honor guru dan pegawai tidak tetap di lingkungan dinas pendidikan,?sudah dianggarkan dana untuk pembayaran honor itu melalui dana BOS.
"Pembayaran honor itu setelah dilakukankontrak kerja," jelasnya.
Bagi guru kontak dan pegawai tidak tetap yang sebelumnya sudah menerima honor di atas Rp1,1 juta per bulan atau Rp1,5 juta perbulan tidak dilakukan kenaikan honor karene sudah difasilitasi dana BOS.
"Hak honornya akan dibayar setiap bulan setelah para guru dan pegawai tidak tetap bekerja," tambahnya.