Koba, Babel (Antaranews Babel) - Sebagian produk makanan khas lokal yang diproduksi para pwlaku UMKM di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membutuhkan label halal, agar layak dipasarkan.

"Masih banyak produk khas lokal yang dihasilkan para UMKM belum ada label halal, ini sangat penting karena terkait dengan kepercayaan konsumen," kata Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah, Algafry Rahman di Koba, Senin.

Ia menjelaskan, jumlah produk khas lokal yang dihasilkan para UMKM di daerah itu sangat banyak dan bahkan sudah berkembang dengan baik untuk menambah pendapatan keluarga.

"Rata-rata produk yang dihasilkan itu cukup kreatif, kemasannya juga bagus namun sebagian belum ada label halal sehingga mengurangi kepercayaan konsumen," katanya.

Ia meminta dinas terkait membantu para pelaku usaha ekonomi kreatif untuk mengurus label halal karena sangat penting untuk memperluas pangsa pasar.

"Kebanyakan pembeli memperhatikan label halal pada kemasan sebelum membeli produk yang mereka inginkan, maka saya katakan ini penting untuk melindungi produk yang dihasilkan," katanya.

Sementara Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindag Bangka Tengah, Azwar mengakui masih banyak pelaku usaha kecil menegah yang belum mendaftarkan label halal.

"Ada yang sudah berlabel halal dan ada juga belum mendaftarkan label halal karena berbagai sebab di antaranya pelaku usaha kurang begitu peduli," katanya.

Namun demikian, pihaknya terus mendorong kepada pelaku usaha yang memproduksi berbagai produk untuk mendaftarkan label halal karena terkait dengan kepercayaan konsumen.

"Ada beberapa ketentuan dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha untuk mengurus dan mendapatkan label halal. Persyaratan itu bisa dibantu penyuluh kami," katanya. 

Pewarta: Ahmadi

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018