Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, meminta pengusaha perkebunan sawit yang akan membangun pabrik pengolahan CPO di Desa Jeriji melengkapi perizinan.

"Saat ini kami belum mengeluarkan perizinan pabrik sawit di Desa Jeriji, karena persyaratan dari pihak perusahaan belum lengkap," kata Kepala Bidang Penanaman Modal Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bangka Selatan Aliu Senain di Toboali, Senin.

Ia mengatakan walaupun belum memiliki izin, pihak perusahaan boleh melakukan aktivitas persiapan lahan sambil melengkapi perizinan.

"Ini upaya kami mempercepat pembangunan pabrik sawit ini, oleh karena perusahaan boleh melakukan aktivitas sambil menunggu persyaratan yang harus dilengkapi artinya beriringan," ujarnya.

Menurut Aliu untuk mendapatkan izin ini tidak ada bia?a alias gratis yang bayar itu hanya pajak galian C yang lain itu gratis.

"Kalau semua persyaratan sudah lengkap satu hari izin bisa keluar," katanya.

Ia berharap dengan adanya pabrik sawit ini dapat meningkatkan pendapatan baik bagi desa maupun pemda selain itu juga bisa menyerap tenaga kerja lokal.

"Semoga dengan adanya pabrik sawit ini harga buah sawit bisa ada kenaikan sehingga petani tidak mengalami kerugian saat panen sawit," ujarnya.

Pewarta: Juniardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018