Sungailiat, Babel  (Antaranews Babel) - Dinas Perikanan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sudah menetapkan sembilan kelompok nelayan yang penerima bantuan sarana penangkapan ikan.

"Kami sudah menetapkan sembilan kelompok nelayan yang tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB) penerima bantuan sarana penangkapan ikan yang dijadwalkan diserahkan pada 30 Oktober 2018," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Bangka, Ahmad Safran di Sungailiat, Senin.

Kesembilan KUB penerima bantuan sarana penangkapan ikan yakni, KUB Karya Sejahtera Kecamatan Merawang, KUB Gugus Darat Kecamatan Belinyu, KUB Bintang Orion Lingkungan Nelayan 2 Kecamatan Sungailiat, KUB Teluk Limau Matras Kecamatan Sungailiat.

Kemudian KUB Sumber Rezeki desa Air Anyir Kecamatan Merawang, KUB Air Belandut Dusun Sinar Gunung Kecamatan Riau Silip, KUB Nelayan Bersama Desa Deniang Kecamatan Riau Silip, KUB Harapan Baru Desa Rebo Kecamatan Sungailiat, KUB Batu Berakit Kelurahan Matras Kecamatan Sungailiat.

Sarana penangkapan ikan yang akan disalurkan ke nelayan melalui KUB kata dia, terdiri dari kapal berkapasitas dibawah tiga gross ton, jaring, mesin tempel, dan alat bantu penangkapan.

"Bantuan ini disalurkan kepada masyarakat nelayan dalam upaya membantu meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan," jelasnya.

Ia mengatakan kegiatan program bantuan sarana penangkapan ikan tersebut bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

"KUB yang berhak menerima bantuan harus memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan seperti, penerima harus benar-benar sebagai nelayan, penduduk asli Bangka, belum dapat bantuan serupa dan KUB ?minimal sudah berdiri selama satu tahun," jelasnya.

Dikatakan, KUB yang ditetapkan akan menerima bantuan terlebih dahulu dilakukan verifikasi oleh tim yang sudah dibentuknya, KUB yang menerima bantun diminta melakukan laporan rutin hasil tangkapannya untuk mengetahui perkembangan pendapatan ikannya.

 

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018