Koba, Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan menjadikan "kolong" atau lubang bekas penambangan bijih timah sebagai aset daerah.

"Daerah ini punya banyak kolong, saya minta itu diinventarisasi dan diterbitkan suratnya dengan status sebagai aset, untuk menghindari polemik dikemudian hari," kata Bupati Bangka Tengah, Ibnu Saleh di Koba, Jumat.

Ia menjelaskan daerah tersebut memiliki sekitar 3.000 lebih kolong yang tersebar di beberapa titik dan sebagian dikuasai masyarakat.

"Nanti aparat kelurahan cek lagi kolong-kolong di tempatnya itu punya siapa, kalau tidak ada pemiliknya langsung buat saja suratnya agar jadi aset kelurahan," ujarnya.

Dengan cara tersebut, kata dia, kolong yang ada tidak akan menjadi polemik dan diklaim orang lain untuk mengambil keuntungan pribadi.

"Kalau sudah milik kelurahan, jadi tidak bisa sembarang orang bisa mengelolahnya ataupun mengakui kolong itu sebagai milik pribadi," ujarnya.

Meskipun sudah dimiliki kelurahan, Ibnu meminta agar kolong yang ada bisa dimanfaatkan untuk menumbuhkan perekonomian warga sekitar.

"Jika ada warga yang mau mengelolanya diberikan saja, bisa saja untuk budidaya ikan air tawar dan yang penting jangan sampai ada polemik antar warga," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018