Sungailiat (Antaranews Babel) - Pihak Polair Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan, wilayah perairan lautnya aman dari ancaman pencurian ikan oleh kapal asing.
"Sampai saat ini di wilayah peraiaran laut Bangka relatif aman dari ancaman pencurian ikan oleh kapal asing," kata Kapolres Bangka, AKPB M.Budi Ariyanto melalui Kasatpolair AKP Elpiadi di Sungailiat, Jumat.
Menurutnya, terciptanya keamanan dan keterbitan di lingkungan peraiaran laut karena dilakukan sejumlah upaya pencegahan dengan melibatkan lembaga dan organisasi masyarakat terkait.
"Kami terus melakukan koordinasi dengan lembaga berwenang baik kepemerintah daerah melalui dinas terkait pihak TNI AL maupun organisasi yang membindang masyarakat nelayan," katanya.
Dikatakan, jumlah kapal nelayan dengan rata-rata kapasitas dua sampai 10 gross ton mencapai lebih kurang 7.000 kapal yang tersebar disejumlah sentra produksi perikanan di delapan kecamatan.
"Saya sering mengajak nelayan, pelaku usaha perikanan maupun masyarakat lainnya jika mengetahui ada ancaman pelanggaran keamanan dan ketertiban segera melaporkan ke pos polisi terdekat maupun pos AL setempat agar segera dilakukan penindakan," jelasnya.
Kekayanan bahari yang menyimpan hasil ikan dan sumber daya lainnya harus tetap dijaga dari seluruh ancaman pengerusakan baik pencurian oleh kapal asing maupun kerusakan lingkungan laut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Sampai saat ini di wilayah peraiaran laut Bangka relatif aman dari ancaman pencurian ikan oleh kapal asing," kata Kapolres Bangka, AKPB M.Budi Ariyanto melalui Kasatpolair AKP Elpiadi di Sungailiat, Jumat.
Menurutnya, terciptanya keamanan dan keterbitan di lingkungan peraiaran laut karena dilakukan sejumlah upaya pencegahan dengan melibatkan lembaga dan organisasi masyarakat terkait.
"Kami terus melakukan koordinasi dengan lembaga berwenang baik kepemerintah daerah melalui dinas terkait pihak TNI AL maupun organisasi yang membindang masyarakat nelayan," katanya.
Dikatakan, jumlah kapal nelayan dengan rata-rata kapasitas dua sampai 10 gross ton mencapai lebih kurang 7.000 kapal yang tersebar disejumlah sentra produksi perikanan di delapan kecamatan.
"Saya sering mengajak nelayan, pelaku usaha perikanan maupun masyarakat lainnya jika mengetahui ada ancaman pelanggaran keamanan dan ketertiban segera melaporkan ke pos polisi terdekat maupun pos AL setempat agar segera dilakukan penindakan," jelasnya.
Kekayanan bahari yang menyimpan hasil ikan dan sumber daya lainnya harus tetap dijaga dari seluruh ancaman pengerusakan baik pencurian oleh kapal asing maupun kerusakan lingkungan laut.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018