Tanjung Pandan, Babel (Antaranews Babel) - Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggencarkan pendataan program Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) bagi para nelayan dan pelaku usaha perikanan di daerah itu.
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, Ade Winarko di Tanjung Pandan, Senin, mengatakan proses pendataan program KUSUKA tersebut dilakukan secara bertahap oleh para penyuluh perikanan di daerah itu.
"Masih dalam proses pendataan. Data yang sudah kami input ada sekitar 1.200, kemudian yang sudah divalidasi oleh pusat ada sekitar 300. Jadi prosesnya bertahap," katanya.
Menurut dia cukup banyak para pelaku usaha kelautan dan perikanan di daerah itu yang akan didata guna memiliki kartu "KUSUKA".
Mereka tersebut terdiri dari beberapa kategori seperti Nelayan sebanyak 6.270. Selanjutnya 423 pelaku budidaya perikanan, 40 pelaku pengolah hasil perikanan dan empat pelaku usaha pemasaran hasil perikanan.
"Beberapa Unit Pengolahan Ikan (UPI) serta beberapa perusahaan yang terkait dengan jenis usaha kelautan dan perikanan juga termasuk," ujarnya
Ia menambahkan adapun yang menjadi prioritas dalam pendataan tersebut adalah bagi para nelayan yang saat ini belum memiliki kartu nelayan.
Selain itu, pendataan yang dilakukan tersebut meliputi data mengenai pribadi dan usaha yang bersangkutan, seperti identitas diri pelaku usaha, armada dan alat tangkap yang digunakan, pendapatan kotor pertahun usahanya, data pribadi keluarga, serta tahun dimulainya usaha tersebut.
"Jadi penyuluh kita memang kerja keras di lapangan untuk melakukan pendataan tersebut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
Pelaksana Tugas Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Dinas Perikanan Kabupaten Belitung, Ade Winarko di Tanjung Pandan, Senin, mengatakan proses pendataan program KUSUKA tersebut dilakukan secara bertahap oleh para penyuluh perikanan di daerah itu.
"Masih dalam proses pendataan. Data yang sudah kami input ada sekitar 1.200, kemudian yang sudah divalidasi oleh pusat ada sekitar 300. Jadi prosesnya bertahap," katanya.
Menurut dia cukup banyak para pelaku usaha kelautan dan perikanan di daerah itu yang akan didata guna memiliki kartu "KUSUKA".
Mereka tersebut terdiri dari beberapa kategori seperti Nelayan sebanyak 6.270. Selanjutnya 423 pelaku budidaya perikanan, 40 pelaku pengolah hasil perikanan dan empat pelaku usaha pemasaran hasil perikanan.
"Beberapa Unit Pengolahan Ikan (UPI) serta beberapa perusahaan yang terkait dengan jenis usaha kelautan dan perikanan juga termasuk," ujarnya
Ia menambahkan adapun yang menjadi prioritas dalam pendataan tersebut adalah bagi para nelayan yang saat ini belum memiliki kartu nelayan.
Selain itu, pendataan yang dilakukan tersebut meliputi data mengenai pribadi dan usaha yang bersangkutan, seperti identitas diri pelaku usaha, armada dan alat tangkap yang digunakan, pendapatan kotor pertahun usahanya, data pribadi keluarga, serta tahun dimulainya usaha tersebut.
"Jadi penyuluh kita memang kerja keras di lapangan untuk melakukan pendataan tersebut," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018