Muntok, (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, akan menggelar rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu Legislatif 2014, pada Senin (21/4).

"Kami akan gelar rapat tersebut di Gedung Sriwijaya Pusmet Muntok yang akan dimulai pukul 09.00 WIB," ujar komisioner KPU Kabupaten Bangka Barat Martono di Muntok, Sabtu.

Ia menjelaskan, rapat rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara itu digelar untuk mengetahui perolehan suara, baik dari calon anggota legislatif maupun parpol sebagai dasar penentuan penetapan anggota legislatif tingkat Kabupaten Bangka Barat.

Menurutnya, KPU sudah mengirimkan undangan kegiatan tersebut kepada seluruh pengurus parpol, Ketua PPK seluruh kabupaten, saksi calon DPD dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) setempat.

"Kami sudah edarkan undangan tersebut berupa surat KPU Kabupaten Bangka Barat Nomor 069/UND/IV/2014 tertanggal 17 April 2014, kami harapkan semua undangan bisa hadir dalam acara itu," kata dia.

Ia menambahkan, pada surat tersebut pihaknya juga menetapkan berbagai ketentuan bagi peserta yang diundang, berupa setiap saksi parpol peserta pemilu hanya dapat menjadi saksi untuk satu parpol.

Selanjutnya, setiap saksi calon DPD hanya dapat jadi saksi satu calon DPD dan saksi parpol tidak dibenarkan merangkap menjadi saksi calon DPD.

"Semua saksi yang hadir juga diwajibkan membawa dan menyerahkan undangan rapat serta surat mandat yang ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris pengurus parpol tingkat kabupaten," kata dia.

Untuk saksi calon DPD, kata dia, saksi tersebut juga wajib membawa mandat yang ditandatangani calon anggota DPD yang bersangkutan dan diserahkan kepada petugas KPU setempat.

"Kami berharap rapat ini berjalan lancar, aman dan kondusif agar tahapan pemilu sesuai dengan penjadwalan yang sudah ditentukan," kata dia.

Pewarta: Oleh Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014