Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Belasan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Bangka Belitung mengikuti kuliah umum di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, guna menggali bagaimana peran DPRD Babel dalam pengelolaan APBD daerah.
 
"Biasanya mahasiswa ke kantor Dewan ini untuk unjuk rasa, namun kita tidak, karena tujuan kita ingin mengikuti kuliah umum sekaligus belajar bagaimana DPRD Babel mengelola APBD daerah," kata Nurzaini, salah satu perwakilan mahasiswa FISIP UBB yang mengikuti kuliah umum, di Pangkalpinang, Rabu.
 
Ia mengatakan, para mahasiswa sangat antusias untuk mengikuti kuliah umum di DPRD Babel ini. Dalam kesempatan ini salah satu pertanyaan yang diajukan terkait rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD).
 
"Kita sangat antusias dapat mengijuti kuliah umum disini karena apa yang ingin kami ketahui dijelaskan langsung. Salah satunya bagaiman evaluasi dan kontrol DPRD terhadap RPJMD dan bagaimana peran DPRD terhadap pengelolaan APBD daerah," ujarnya.
 
Wakil Ketua DPRD Babel, Hendra Apollo mengatakan, kunjungan para mahasiswa akan memberi dampak positif untuk masyarakat serta pemerintah daerah karena peran mahasiswa juga dibutuhkan ubtuk mendukung keberhasilan pembangunan daerah.
 
"Kita mengapresiasi antusiasme yang ditunjukkan oleh para mahasiswa, dan kita harap para mahasiswa ini dapat menggantikan peran mereka ke depan. Selain itu, kreatifitas dan kualitas dari para pemuda ini sekiranya dapat terasah dan dapat terus ditingkatkan," ujarnya.
 
Dalam kesempatan ini Hendra Apollo juga menjawab semua pertanyaan mahasiswa, baik dari pengelolaan APBD daerah hingga penyusunan RPJPD dan RPJMD.
 
"APBD provinsi disusun mulai dari menghimpun aspirasi masyarakat di Musrenbang, lalu diatur dalam pembahasan anggaran di tiap komisi dan juga dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD)," ujarnya.
 
Terkait keterbukaan DPRD dalam menyusun APBD, sudah berjalan sesuai dengan prosedur. Beberapa program juga sudah dilakukan dengan indikator-indikator yang sudah terpantau dan terukur.
 
"Karena fungsi kami selain mengatur juga mengawasi, tentu setiap program pemerintah yang sudah diatur dalam KUA-PPAS kita pantau terus dan evaluasi secara mendalam apakah ada dampaknya pada masyarakat atau tidak," ujarnya.
 
Sedangkan RPJMD dan RPJPD disusun berdasarkan visi-misi Gubernur. DPRD sebagai lembaga legislatif tetap berjalan berdasarkan fungsi kinerja mereka salah satunya mengawasi jalannya RPJMD dan RPJPD agar tetap berjalan sesuai dengan konteks visi dan misi.
 
"Berkas RPJMD dan RPJPD ini masuk ke kemendagri, namun kami tetap control agar tidak keluar dengan konteks visi dan misi Gubernur. Meskipun ada kepentingan aneh-aneh di tiap masa pemerintahan, karena ini untuk kesejahteraan masyarakat juga", ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018