Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyosialisasikan tahapan penyediaan logistik Pemilu 2019, guna menghindari masalah pendistribusian logistik di daerah itu.

"Ditahun sebelumnya cukup banyak problem tata kelola Pemilu, seperti pendistribusian logistik yang menjadi evaluasi untuk kita agar tidak lagi terulang di Pemilu 2019," kata Ketua KPU Babel, Davitri di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan, pendistribusian logistik ada yang diadakan KPU pusat, provinsi dan Kabupaten/Kota. KPU Babel fokus membangun integritas melalui pengadaan logistik yang transparan dan akuntabel.

"KPU juga berwenang menetapkan standar serta kebutuhan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan dan membantu pendistribusian perlengkapan pemungutan suara," ujarnya.

Basis penetapan logistik secara keseluruhan mengacu pada jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019, dimana para pemilih ini tersebar di 3.800 TPS di Babel, yakni di  391 kelurahan/desa, 47 kecamatan dan 7 kabupaten/kota.

"Penetapan DPT ini berpengaruh kepada jumlah surat suara, kotak suara dan bilik yang akan disiapkan di masing-masing TPS yang ada di Babel," ujarnya.

Beberapa permasalahan yang sering terjadi saat pendistribusian logistik yakni, kurangnya koordinasi internal, perencanaan kebutuhan (penganggaran) yang tak terduga, ketidaktersediaan informasi memadai terkait jadwal pengadaan logistik dan minimnya SDM.

"Melalui sosialisasi ini kita menargetkan tata kelola logistik yang lancar, tidak ada kekurangan dan keterlambatan logistik, tidak ada surat suara tertukar, tidak ada pengelola logistik yang terkena masalah hukum dan ada efisiensi anggaran," ujarnya.

Pewarta: Elza Elvia

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018