Toboali, (Antaranews Babel) - Ratusan Nelayan Batu Perahu Kabupaten Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan unjuk rasa(Unras) untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada pemda di Halaman Kantor Bupati daerah itu.
"Saya bersama rekan-rekan nelayan lainnya untuk menyampaikan 4 tuntutan yang menyangkut kepentingan para nelayan," Kata Ketua Nelayan Batu Perahu Kelurahan Tanjung Ketapang, Joni Zuhri di Toboali, Kamis.
Ia mengatakan yang pertama pihaknya meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan ilegal kapal trawl dan compreng, TI rajuk apung dan penambangan pasir kuarsa.
"Jika dalam satu minggu kedepan tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi selanjutnya," katanya.
Menurut dia, jika trawl dan compreng ini dibiarkan akan mempengaruhi tangkapan para nelayan, yang dimana keluarga mereka bergatung dari hal tersebut.
"Tangkapan berkerang dan pasti berimbas pada kesejahteraan kami para nelayan," katanya.
Sekda Bangka Selatan, Suwandi mengatakan akan menampung aspirasi para nelayan dan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya.
"Aspirasi ini akan kami tampung dan berkoordinasi dengan Kapolres dan Gubernur terkait permasalahan ini," katanya.
Ditengah tengah aksi unjuk rasa massa sempat terpancing emosi dan hampir bentrok dengan satpol pp sehingga polres Bangka Selatan mengerahkan satu peleton dalmas sabara bersiap untuk membubarkan massa jika konflik terjadi.
Namun sebelum Sat Sabhara Polres mengambil tindakan tegas, Korlap aksi unjuk rasa tersebut berhasil meredakan massa sehinga aksi berlanjut damai.
Setelah menyampaikan orasinya, ratusan nelayan membubarkan diri dengan tertib.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
"Saya bersama rekan-rekan nelayan lainnya untuk menyampaikan 4 tuntutan yang menyangkut kepentingan para nelayan," Kata Ketua Nelayan Batu Perahu Kelurahan Tanjung Ketapang, Joni Zuhri di Toboali, Kamis.
Ia mengatakan yang pertama pihaknya meminta pemerintah dan aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan ilegal kapal trawl dan compreng, TI rajuk apung dan penambangan pasir kuarsa.
"Jika dalam satu minggu kedepan tuntutan ini tidak ditindaklanjuti, maka kami akan melakukan aksi selanjutnya," katanya.
Menurut dia, jika trawl dan compreng ini dibiarkan akan mempengaruhi tangkapan para nelayan, yang dimana keluarga mereka bergatung dari hal tersebut.
"Tangkapan berkerang dan pasti berimbas pada kesejahteraan kami para nelayan," katanya.
Sekda Bangka Selatan, Suwandi mengatakan akan menampung aspirasi para nelayan dan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait lainnya.
"Aspirasi ini akan kami tampung dan berkoordinasi dengan Kapolres dan Gubernur terkait permasalahan ini," katanya.
Ditengah tengah aksi unjuk rasa massa sempat terpancing emosi dan hampir bentrok dengan satpol pp sehingga polres Bangka Selatan mengerahkan satu peleton dalmas sabara bersiap untuk membubarkan massa jika konflik terjadi.
Namun sebelum Sat Sabhara Polres mengambil tindakan tegas, Korlap aksi unjuk rasa tersebut berhasil meredakan massa sehinga aksi berlanjut damai.
Setelah menyampaikan orasinya, ratusan nelayan membubarkan diri dengan tertib.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018