Jakarta (Antaranews Babel ) - Gubernur Jambi 2016-2021 Zumi Zola Zulkifli divonis enam tahun penjara ditambah denda Rp500 juta subsider tiga bulan kurungan dalam pembacaan putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018