Sungailiat (Antaranews Babel) - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fahmi mengimbau seluruh kepala desa di Kabupaten Bangka untuk mendukung pelaksanaan pembangunan pemerintah.

Hal itu disampaikannya melalui Wakil Kejati Sumardi di Sungailiat, Kamis, saat acara hari anti korupsi Internasional tahun 2018 yang mengambil tema melangkah pasti cegah dan berantas korupsi.

"Saya mengimbau seluruh kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemeritahan Desa Indonesia (APDESI) dapat mendukung pelaksanaan pembangunan nasional melalui optimalisasi dana desa maupun sumber-sumber pendapatan desa yang sah lainnya guna kesejahteraan masyarakat pedesaan" katanya.

Menurutnya, hari anti korupsi tahun ini memiliki makna strategis bagi upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi mengingat saat ini pemerintah Indonesia gencar melaksanaan pembangunan sampai kepelosok pedesaan.

"Pelaksaan pembangunan ini dibuktikan dengan pembangunan infarstruktur, sarana prasarana dan dana desa yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun sejak dana desa digulirkan," katanya.

Dia mengingatkan, agar penggunaan dana desa harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga dapat dipertanggungjawabkan.

"Sejalan dengan hal ini, harus dibutuhkan hubungan harmonis antara pelaksana pembangunan dengan Kejaksaan dalam rangka bersama-sama mencegah potensi penyimpangan dari penggunaan dana desa tersebut," jelasnya.

Untuk mendukung upaya tersebut kata dia, Kejaksaan Negeri Sungailiat terdapat Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

"Tim ini selalu siap membantu pendampingan sebangai wujud pelaksaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan dalam rangka mendukung hukum dan menghadirkan hukum yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia," jelasnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018