Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menemukan kecap tidak layak konsumsi pada kegiatan inspeksi mendadak di pasar tradisional Sungailiat, Kabupaten Bangka.

"Kita menemukan kecap manis yang masa berlaku hampir habis dan kemasan jerigennya juga kotor," kata Koordinator Tim Jejaring Keamanan Pangan Provinsi Kepulauan Babel Pairus di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan, kecap manis merek TT tidak layak konsumsi itu ditemukan di toko kelontongan TM MS dan meminta pengelola ritel itu menarik kecap tersebut.

"Kami langsung memberikan surat peringatan kepada pemilik toko agar tidak lagi menjual kecap kemasan kotor dan hampir kedaluarsa tersebut," katanya.

Menurut dia kegiatan sidak ini dalam upaya pemerintah mencegah peredaran pangan tidak layak konsumsi, kedaluarsa dan mengandung bahan kimia yang akan merugikan kesehatan konsumen menjelang Natal dan Tahun Baru 2019.

Selain itu, kegiatan ini juga untuk memastikan pangan yang diperjualbelikan di pasar tradisional, modern dan pedagang eceran terbebas dari berbagai bahan kimia dan aman dikonsumsi masyarakat.

"Saat ini permintaan kebutuhan pokok, sayur mayur, buah-buahan masyarakat mengalami peningkatan untuk menyambut Natal dan Tahun Baru 2019," katanya.

Oleh karena itu, diimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan teliti sebelum membeli atau mengkonsumsi pangan segar ini.

"Kami meminta pedagang tidak memanfaatkan momen Natal dan Tahun Baru ini untuk menjual kebutuhan pokok yang tidak layak konsumsi, karena merugikan konsumen," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2018