Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Tim Jejaring Pangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyita produk makanan kemasan yang kedaluarsa di sejumlah swalayan Kota Pangkalpinang.
"Kami akan melayangkan surat peringatan tertulis kepada pengelola retail modern itu yang kedapatan menjual produk kedaluarsa dan kemasan rusak," kata Koordinator Pengawas Tim Jejaring Pangan Provinsi Kepulauan Babel Pairus di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan, produk makanan dan kemasan rusak yang ditemukan beberapa waktu lalu di antaranya sosis beku, minyak goreng dan makanan ringan.
Selain itu ditemukan buah-buahan yang tidak layak dikonsumsi seperti pepaya, mangga, jeruk, apel, kiwi, salak, karena sudah membusuk dan mengering.
"Apabila masih ditemukan produk makanan dan buah-buahan yang tidak layak konsumsi ini di swalayan tersebut, maka kami akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memidanakan pemilik atau pengelola swalayan itu," ujarnya.
Menurut dia tindakan tegas kepada pemilik atau pengelola swalayan ini perlu dilakukan, agar mereka jera dan tidak lagi menjual produk-produk yang merugikan konsumen.
"Kami berharap pelaku usaha untuk menjaga kualitas produk, sarana tempat penyimpanan makanan, buah-buahan dan pelayanan, agar konsumen lebih aman dan nyaman berbelanja kebutuhannya," katanya.
Ia mengimbau pelaku usaha agar menyortir barang-barang yang sudah tidak layak dengan ciri-cirinya layu, busuk dan rusak atau tidak segar lagi untuk tidak dijual, karena tidak layak dikonsumsi.
"Kami berharap konsumen lebih cerdas dan teliti sebelum membeli produk makanan kemasan, karena akan merugikan diri sendiri, baik disegi keuangan maupun kesehatannya," katanya.