"Sidak ini kita gelar guna memastikan keamanan pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat," kata Kepala Dinas Pangan Babel, Ahmad Damiri di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, tim jejaring pangan Babel yang tergabung dari Dinas perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pangan, Karantina hewan, MUI, Satpol PP dan kepolisian bersama melaksanakan sidak di enam pasar modern yang ada di Pangkalpinang, dari Puncak Mall, Ramayana store, Giant extra, Hypermart, Ud.Aneka buah dan Loting buah.
"Sidak ini dilakukan oleh tim jejaring pangan, yang terbagi dalam dua tim. Satu tim mengunjungi tiga titik pasar modern," ujarnya.
Selama melakukan pengawasan ke beberapa pasar modern, tim jejaring pangan menemukan beberapa pangan yang tidak layak jual dan tidak layak dikonsumsi oleh masyarakat.
"Ada banyak buah-buahan busuk yang tidak layak jual dan todaknlayak dikonsumsi tapi masih diperjualbelikan oleh pasar modern ini. Diawal ini kita tegor mereka, dan akan kita bina agar mereka tidak lagi memperjuakbelikan buah-buahan rusak ini," ujarnya.
Menurut Damiri, jika penanggungjawab pasar modern mengindahkan tegoran dan tidak mengikuti pembinaan, maka pihaknya akan melakukan oenyidikan lebih lanjut bersama aparat keamanan.
"Diawal ini kita beri teguran lisan & tulisan dulu sampai tiga kali. Jika mereka masih megulang keaalahan yang sama baru akan kita tindak bersama aparat keamanan," ujarnya.
Pewarta: Elza ElviaUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.