Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mensahkan 13 rancangan peraturan daerah menjadi perda selama 2018, atau mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 20 peraturan daerah.

"13 dari 20 raperda yang diusulkan yudikatif dan eksekutif sudah disahkan, sementara sisanya akan dilanjutkan pada 2019," kata Kasubag Kajian Hukum dan Perundang-Undangan DPRD Provinsi Kepulauan Babel Eri Yuliksan di Pangkalpinang, Rabu.

Ia mengatakan sebanyak 13 perda yang disahkan tersebut dengan rincian lima usulan dari pemprov dan delapan dari inisiatif DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Raperda yang telah diparipurnakan dan disahkan tersebut saat ini masih dalam proses pemberian nomor register perda dari Kementerian Dalam Negeri dan mudah-mudahan bulan ini sudah selesai," ujarnya.

Menurut dia 13 perda yang disahkan tersebut diantaranya Perda tentang Penanggulangan HIV AIDS dan Penyakit Menular Seksual, Raperda tentang Keterbukaan Informasi Publik, Raperda tentang Mineral Ikutan Timah, dan Raperda tentang Ketenagakerjaan, Perda Pengelolaan Zakat, Perlindungan Lingkungan Geologi, Rencana Induk Pengelolaan dan Pengembangan Pelabuhan Perikanan dan lainnya.

Sementara raperda yang belum diparipurnakan dan akan digelar 2019 diantaranya Raperda Zonasi Laut dan Wilayah Pesisir,  Pelestarian Kebudayaan Daerah, Pembangunan Ekonomi Kreatif, Pengelolaan Barang Milik Daerah, Pencegahan dan Penanggulangan Kerusakan Lingkungan Hidup dan lainnya.

"Kami berharap pemerintah provinsi untuk segera membuat peraturan gubernur, agar perda ini dapat diterapkan dengan baik di masyarakat," katanya.

Ia menambahkan kuantitas pengesahan raperda 2018 mengalami penurunan, karena intensitas jadwal anggota DPRD yang padat, musibah jatuh Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Tanjung Kerawang, Jawa Barat pada Senin (29/10/2018).

"Kecelakaan pesawat ini cukup menyita waktu anggota dewan, apalagi enam dari 56 masyarakat daerah ini yang menjadi korban pesawat naas itu merupakan anggota DPRD Provinsi Kepulauan Babel," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019