Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih penghargaan Adipura tahun 2018 walau pun beberapa tahun sebelumnya sempat gagal di raih daerah itu.

"Kami sangat bersyukur, karena adipura sempat terputus beberapa tahun sebelumnya, sejak 2017 dan 2018 kita kembali mendapatkan adipura, ini adipura ke sembilan dan satu berupa sertifikat," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bangka, Meina Lina di Sungailiat, Kamis.

Dia mengatakan, kembali diraihnya penghargaan adipura oleh Pemkab Bangka tak liput dari kerja keras tim di DLH, pasukan kebersihan dan masyarakat di Kabupaten Bangka.

Menurut dia, kali ini tak mudah mempertahankan nama Kota Sungailiat di antara 34 kota kecil di bagian Sumatera Selatan tetap berkibar.

"Butuh waktu sepanjang tahun untuk mendapatkan adipura itu kembali, Sungailait masuk kategori kota kecil dan Provinsi Babel ada 4 kabupaten yang mendapatkan predikat ini," katanya.

Dari tahun sebelumnya, penilaian kali ini pun diperketat, dimana pemerintah daerah harus menyiapkan peraturan bupati yang isinya tentang pengelolaan sampah rumah tangga.

Titik penilaian masih sama, namun penggodokkan Perbup Kabupaten Bangka yang tercepat dari kabupaten untuk regional Sumatera Bagian Selatan, sehingga Kabupaten Bangka mendapatkan nilai plus dari penilaian adipura kali ini.

"Piala adipura ini sendiri akan diserahkan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Kementrian Lingkungan Hidup yang akan diselenggarakan Senin mendatang," katanya.

Ditambahkannya, jika di tahun ini piala adipura tetap berada di Kota Sungailiat, satu langkah lagi adipura kencana akan menjadi kenyataan.

Pihaknya pun saat ini sedang merintis kerjasama dengan Sat Pol PP untuk penegakan peraturan daerah tentang membuang sampah sembarangan yang akan dikenakan denda untuk meningkatkan partisipasi hidup bersih dan sadar lingkungan di Kabupaten Bangka.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019