Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengizinkan Yayasan Bangka Alam Lestari Bangka menindak dan menangkap masyarakat yang merusak hutan lindung Desa Rebo, guna melindungi kawasan hutan di daerah itu.

"Saya perkenankan YBAL menangkap dan menyerahkan kepada polisi hutan perusak kawasan hutan lindung ini," kata Erzaldi Rosman Djohan saat menghadiri penanaman 1.000 pohon di kawasan hutan lindung Desa Rebo, Senin.

Ia menegaskan masyarakat tidak boleh lagi menebang dan menambang atau mengambil batu di kawasan hutan lindung ini, karena merusak kelestarian hutan ini.

"Kawasan ini hanya ada aktivitas penanaman, memelihara dan kegiatan-kegiatan lainnya yang tidak merusak lingkungan," ujarnya.

Oleh karena itu, diharapkan Dinas Kehutanan dan YBAL untuk segera membentuk posko pengawasan hutan lindung ini, agar tidak ada lagi aktivitas perusakan lingkungan di daerah ini.

"Saya yakin dan percaya, jika niat masyarakat sudah ada, maka tidak akan ada orang yang bisa menghalangi melestarikan hutan ini," katanya.

Menurut dia saat ini kerusakan hutan sudah cukup parah, karena aktivitas penambangan bijih timah, pasir dan batu liar yang akan mengancam keberlangsungan hidup makhluk di bumi ini.

"Saya mengapresiasi YBAL melestarikan hutan ini dan diharapkan masyarakat mendukung serta menjaga hutan lindung ini," katanya.

Ketua YBAL Bangka, Tjen Foeng Fa mengatakan penanaman 1.000 bibit buah-buahan ini sebagai bentuk kepedulian masyarakat dalam menyelamatkan hutan ini.

"Kami secara bertahap akan menanam berbagai tanaman bermanfaat di 13 hektare kawasan hutan ini  yang rusak karena penebangan pohon, penambangan batu dan aktivitas masyarakat yang merusak lingkungan lainnya," katanya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019