Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkomitmen menerapkan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dengan dilakukannya penandatanganan fakta integritas, Rabu (16/1) di Kantor Kejari Setempat.

"Komitmen untuk memberikan pelayanan yang baik ini kami perjelas dengan dilakukannya penandatanganan fakta integritas dan perjanjian kinerja dalam rangka pelaksanaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi," Kata Kejari Bangka Selatan, Safrianto Zuriat Putra di Toboali, Rabu.

Ia mengatakan fakta integritas dan perjanjian kinerja ini dilakukan oleh seluruh petugas yang ada di Kejaksaan Negeri Bangka Selatan.

"Semua pegawai hari ini kami melakukan penandatangan fakta integritas dan perjanjian kinerja dalam penerapam Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, termasuk saya sebagai Kejari, Para Kasi, Jaksa Fungsional, Kaur, Kasubsi dan Tata Usaha serta Honorer," katanya.

Ia menyatakan hal ini dilakukan aparatur Kejaksaan Negeri Bangka Selatan karena sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah untuk menciptakan pelayanan bebas korupsi.

"Saya menghimbau seluruh aparatur Kejari Bangka Selatan untuk melaksanakan komitmen Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, birokrasi bersih melayani tanpa korupsi dan melayani masyarakat sepenuh hati," katanya.

Tidak hanya itu, Kajari juga mengajak serta menghimbau agar masyarakat dan birokrasi lainnya harus ikut serta membangun dan melaksanakan Zono Integritas Wilayah Bebas Korupsi.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019