Toboali, Babel (Antaranews Babel) - Tim Gabungan dari Direktorat Polda Babel, Polres Bangka Selatan, Polsek Toboali dan Pos Pol Sadai pada Selasa, (15/1) melakukan penertiban aktivitas Tambang Inkonvensional (TI) apung ilegal di Perairan Kolong Laut.

Kapolres Bangka Selatan, AKBP Aris Sulystiono melalui Kabag Ops, Kompol Irwan di Toboali, Rabu mengatakan saat tiba dilokasi tidak aktivitas, namun tim menemukan tujuh unit ponton Tambang Inkomvensional atau TI Rajuk dilokasi tersebut.

"Dari tujuh ponton tersebut, dua berhasil ditarik untuk diamankan ke Sadai, sedangkan lima unit lainnya gagal diamankan tim gabungan lantaran ada jangkar yang menancap di tanah," katanya.

Meskipun demikian, tim gabungan juga tetap berupaya untuk mengamankan lima ponton yang tertinggal sehingga tidak ada lagi aktivitas penambangan ilegal di daerah itu.

"Pemilik dan pekerja tidak ada yang kami amankan, karena saat tim tiba dilokasi tidak aktivitas penambangan," katanya.

Ia mengatakan pihaknya berkomitmen akan melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas tersebut, karena tambang di Kolong Laut tidak mengantongi izin operasi.

"Paska penertiban ini tim gabungan akan terus memantau jangan sampai ada aktivitas penambangan, sedangkan dua unit ponton yang diamankan akan dimusnahkan," katanya.

Tidak hanya itu, untuk tetap menjaga daerah Kolong Laut dari aktivitas penambangan ilegal pihaknya akan melakukan patroli rutin untuk memantau lokasi tersebut.

Pewarta: Eko SR

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019