Pangkalpinang (ANTARA) - Direktorat Polairud Polda Bangka Belitung kembali menetapkan 3 orang sebagai tersangka dalam kasus penambangan ilegal di Sungai Kolong Buntu Sungailiat Kabupaten Bangka.
Ketiga orang yang ditetapkan tersangka yakni Sumitro dan FF alias Febby warga Komplek Nangnung Selatan Lingkungan Air Kantung dan FB alias Firada.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan penetapan ketiga tersangka dilakukan usai Penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat (19/4/24).
"Jadi sebelumnya mereka memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan, penyidik melakukan gelar perkara, hasilnya menetapkan mereka sebagai tersangka mengingat karena cukup bukti,"kata Jojo dalam keterangan rilis yang diterima di Pangkalpinang pada Sabtu (20/4).
Dalam kasus ini, kata Jojo, ketiga orang tersangka ini berperan sebagai panitia atau kordinator kegiatan penambangan ilegal di Sungai Kolong Buntu tersebut.
Jojo juga menambahkan bahwa penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Babel sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka.
"Ada 13 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka hingga hari ini. Mereka memiliki peran berbeda diantaranya para penambang dan kordinator atau kepanitiaan tambang ilegal tersebut,"ungkap Jojo.
Jojo juga memastikan bahwa 13 tersangka saat ini sudah diamankan di Rutan Mako Polairud Polda Babel untuk dilakukan proses lebih lanjut.
"Untuk sekarang masih proses penyidikan. Jika ada perkembangan lanjutnya akan kami sampaikan kembali secara berkala,"pungkas Jojo.
Sebelumnya, Dit Polairud Polda Babel juga telah menetapkan beberapa tersangka termasuk AR alias Agus (44) Ketua RT 02 Nangnung Kelurahan Sungailiat Kabupaten Bangka sebagai tersangka dalam kasus penambangan di Sungai Kolong Buntu Sungailiat.
AR alias Agus diduga merupakan orang yang mengkoordinir tambang ilegal di Kolong Buntu Sungailiat Kabupaten Bangka.
Berita Terkait
Babel tindak tegas tambang ilegal di kawasan reklamasi
26 Juli 2024 12:03
Polisi Bangka Barat bongkar kasus empat ton timah ilegal
26 Juni 2024 18:53
Polisi Bangka Barat gagalkan penyelundupan empat ton timah ilegal
20 Juni 2024 19:30
PLN imbau masyarakat tidak menambang di dekat tower SUTT
5 Juni 2024 17:58
Warga tiga kelurahan di Bangka Tengah tolak tambang timah ilegal
3 Juni 2024 23:05
Polres Bangka Barat tertibkan tambang liar di Perairan Tanjungular
22 Mei 2024 19:16
Polisi Bangka Barat hentikan tambang liar biji timah di Desa Peradong
21 Mei 2024 19:07
Gakkum KLHK berhasil tangkap buronan perusak mangrove di Belitung
15 Mei 2024 18:47