Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kepolisian Sektor Jebus, Polda Kepulauan Bangka Belitung, memastikan tidak ada penambangan ilegal bijih timah di kawasan Pasirpanjang, Ketap, Bangka Barat.
"Kami telah melakukan pemantauan dan pengawasan merespons pemberitaan terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan Pasirpanjang, langkah ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi kegiatan pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut," kata Kapolsek Jebus AKP Fatah Meilana, di Bangka Barat, Rabu.
Ia mengatakan, dalam beberapa hari ini pihaknya telah melakukan patroli dan mengawasi langsung ke lokasi yang dilaporkan.
"Tim datang langsung ke lokasi aktivitas pertambangan di kawasan Pasir Panjang dan sejumlah titik lainnya. Dari hasil pengecekan tidak ditemukan adanya aktivitas penambangan," katanya.
Dalam patroli tersebut, sejumlah personel Polsek Jebus berada di lokasi yang saat itu dalam kondisi hujan, hal ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas ilegal yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban.
Kegiatan patroli dan pengecekan serupa akan terus dilakukan secara berkala, tidak hanya di kawasan Pasir Panjang, tetapi juga di lokasi-lokasi lain yang rawan aktivitas ilegal.
"Pengecekan dan patroli ini akan kami laksanakan secara rutin, bukan hanya di lokasi tersebut, namun juga tempat-tempat lain. Ini merupakan bentuk kegiatan preventif yang kita laksanakan untuk menekan angka kriminalitas," katanya.
Ia mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal, terutama di kawasan yang dilarang. Jika masih ditemukan pelanggaran, Kepolisian akan melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di wilayah mereka agar bisa segera ditindaklanjuti," katanya.
Polsek Jebus pastikan tidak ada penambangan ilegal di Pasirpanjang
Rabu, 28 Mei 2025 20:40 WIB
