Bangka Barat, Babel (ANTARA) - Kepolisian Resor Bangka Barat, Polda Kepulauan Bangka Belitung mengajak warga ikut aktif mencegah aktivitas tambang liar bijih timah di Perairan Mentok.

"Jangan percaya iming-iming yang dijanjikan para oknum penambang karena aktivitas tambang di Perairan Tembelok dan Keranggan, Mentok, tidak memiliki izin dari instansi terkait," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha di Mentok, Minggu.

Menurut dia, terdapat beberapa pihak tertentu yang mengatasnamakan aparat yang telah menjanjikan imbalan kepada warga agar mereka bisa kembali melakukan penambangan di Perairan Tembelok dan Keranggan, Mentok.

"Beberapa hari lalu kita telah melakukan penertiban ponton isap produksi di lokasi tersebut, ini merupakan salah satu bukti keseriusan kita memberantas tambang liar bijih timah di lokasi itu," katanya.

Dengan adanya penertiban di lokasi itu diharapkan tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di perairan yang cukup dekat dengan Kawasan Objek Wisata Pantai Baturakit dan Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok.

"Kami ingatkan kembali agar warga tidak mudah terbujuk dengan aktivitas tambang di lokasi itu, setelah penindakan yang kami lakukan beberapa hari lalu hingga saat ini tidak ada aktivitas penambangan yang diperbolehkan di wilayah tersebut," katanya.

Jika masyarakat menemukan adanya aktivitas penambangan atau kegiatan mencurigakan di wilayah perairan tersebut diminta untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.

Selama ini langkah pengawasan dan patroli terus dilakukan guna mencegah kemunculan kembali aktivitas tambang ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan merusak lingkungan perairan.

Polres Bangka Barat juga memastikan akan menindak tegas setiap aktivitas penambangan ilegal yang masih nekat beroperasi di Kabupaten Bangka Barat.

"Ini merupakan salah satu atensi kita untuk menjaga lingkungan dan stabilitas keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, mari kita bersama-sama mencegah aktivitas tambang liar di perairan tersebut," katanya.

Pada Kamis (7/5) siang, tim gabungan Satuan Polairud dan Satuan Reskrim Polres bangka Barat berhasil menertibkan enam unit ponton isap produksi pola selam dan 19 pekerja karena diduga masih melakukan penambangan di perairan itu.

Penindakan tegas tersebut dilakukan karena pihaknya sudah beberapa kali menyampaikan imbauan dan peringatan kepada pra penambang, namun tidak diindahkan.

Seluruh barang bukti saat ini disita di Markas Komando Satuan Polairud Polres Bangka Barat, sedangkan para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

"Kami memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan," ujarnya.



Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026