Pangkalpinang (ANTARA) - Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro bersama Komisi VI DPR Republik Indonesia dalam rapat dengar pendapat (RDP) membahas cara mengatasi penambangan ilegal dan penyeludupan timah ilegal yang marak, sehingga merusak citra Indonesia di pasar global.
"Indonesia masih memiliki tantangan signifikan dalam mengatur komoditas timah, padahal timah merupakan salah satu komoditas starategis yang dibutuhkan oleh berbagai negara untuk berbagai industri," kata Ketua Komosi VI DPR RI Anggia Erma Rini saat memimpin RDP di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan saat ini komoditas timah Indonesia menghadapi berbagai tantangan signifikan pengaturan dan regulasi yang mengatur proses bisnis timah masih dinilai masih sangat lemah.
"Lemahnya pengawasan dalam komoditas timah menyebabkan maraknya aktivitas tambang ilegal dan hasil tambang ilegal dapat dengan mudah masuk dalam rantai pasok, penyelundupan timah ke luar negeri, kerugian negara dari sektor pajak dan merusak citra Indonesia di pasar global,” katanya.
Ia menambahkan selain itu, Indonesia sebagai produsen dan eskportir timah terbesar di dunia belum bisa menentukan harga timah dunia karena masih dipengaruhi oleh bursa timah global.
Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro menyampaikan PT Timah telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja perusahaan termasuk untuk mengatasi penambangan ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) perusahaan.
“Kami akan melakukan perbaikan tata kelola pengamanan IUP perusahaan. Adanya aktivitas tambang ilegal di IUP perusahaan mengganggu kinerja operasional perusahaan. Meskipun sebelumnya perusahaan telah melakukan berbagai upaya penertiban,” katanya.
Ia menyampaikan beberapa upaya yang telah dilakukan PT Timah untuk menghentikan tambang ilegal di wilayah konsesi perusahaan seperti imbauan dan mengusir keluar IUP, melakukan penertiban tambang ilegal dengan penarikan ponton ke pinggir pantai.
Selain itu, pembongkaran ponton oleh pemilik masing-masing, membongkar peralatan tambang oleh tim gabungan, dan mengamankan hingga dibawa ke aparat penegak hukum.
“Kami mohon dukungan dari Komisi VI DPR RI untuk mendukung kinerja PT Timah, sehingga bisa memberikan kontribusi positif bagi bangsa, negara dan masyarakat,” katanya.