Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung(Babel) bersama Polda Kepulauan Babel telah menertibkan 300 ponton tambang bijih timah ilegal di Laut Desa Beriga, sebagai komitmen pemerintah memberantas ilegal mining di daerah itu.
"Dalam beberapa minggu ini, kami sudah sikat ratusan tambang-tambang ilegal ini," kata Safrizal ZA saat menemui ratusan demonstran aksi damai memotorium penambangan di Pangkalpinang, Senin.
Ia menegaskan Pemprov Kepulauan Babel bersama Polda Kepulauan Babel satu visi tidak ada ilegal mining dan fishing di perairan Pulau Bangka dan Belitung yang merugikan pemerintah dan masyarakat pesisir daerah ini.
"Saya bersama Kapolda Kepulauan Babel sepakat memberantas ilegal mining dan fishing di daerah ini," ujarnya.
Pada kesempatan itu, Safrizal ZA yang juga menjabat sebagai Dirjen Bina Adwil Kemendagri kepada para aksi damai, apakah sekarang ini masih ada tambang-tambang ilegal yang beroperasi di perairan Pulau Bangka ini.
"Saya memonitor sendiri dan mendapatkan laporan bahwa tambang-tambang ilegal sudah berkurang hanya sekitar 30 unit dan itu segera ditertibkan," katanya.
Ia menegaskan Kapolda Kepulauan Babel sekarang keras dan berkomitmen memberantas tambang-tambang ilegal yang merusak lingkungan, menimbulkan konflik masyarakat dan merugikan negara.
"Pemberantasan tambang ilegal di Desa Bariga ini tidak hanya karena adanya aspirasi dari masyarakat yang rata-rata berprofesi sebagai nelayan," katanya.
Pantauan ANTARA Babel aksi damai ratusan pendemo dari Walhi, mahasiswa, pencinta lingkungan dan masyarakat nelayan di Komplek Perkantoran Gubernur Kepulauan Babel dikawal aparat kepolisian dan berjalan damai dan kondusif.