Pangkalpinang (ANTARA) -
Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Agustina Arumsari merinci besaran kerugian negara tersebut. Pihaknya turut melibatkan sejumlah ahli dalam penghitungan itu.
"Kami mengumpulkan dan mengevaluasi bukti-bukti yang kemudian sampai pada kesimpulan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp300,003 triliun," kata Agustina dalam jumpa pers di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024) lalu.
Kemudian, dilakukan perbandingan dengan menggunakan citra satelit yang kemudian diperbandingkan luas dengan tambang timah itu bertambah, berapa banyak di setiap tahunnya dimulai dari 2015 sampai 2022. Hitungan nilai kerusakan lingkungan yaitu kerugian ekologis (Rp183,7 triliun), ekonomi lingkungan (Rp74,4 triliun), biaya pemulihan lingkungan (Rp12,1 triliun). Hitungan tersebut merujuk pada permen LHK nomor 7/2014. Dan hal-hal tersebut bersumber dari Kejaksaan Agung.
Dari pihak wartawan yang mendatangi Desa Sukamandi kabupaten Belitung Timur untuk menelusuri dampak penambangan ilegal tersebut, mewawancarai salah satu warga yang ada di sana yang bernama pak Yudi amsomi, beliau merupakan nelayan Desa Sukamandi kabupaten Belitung Timur. Nelayan yang berupaya melakukan penghijauan hutan guna mengatasi akibat kerugian tambang timah dengan menanam bibit mangrove.
Selain ke Belitung, pihak wartawan mendatangi pulau Bangka, salah satu tempat penambangan timah tersebut di sepanjang daerah aliran sungai kecamatan Belinyu. Yang di mana terdapat belasan kapal penyedot berjejer mengeruk timah, dan pertambangan ini terjadi bertahun-tahun. Dan sedimentasi pasir putih pun di bibir hutan bakau.
Negara kehilangan potensi pajak dan royalti yang seharusnya mendanai layanan publik, menyebabkan pembangunan daerah terhambat.
Penambangan ilegal ini merusak hutan, mencemari air, dan mengganggu ekosistem, berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Lahan dan air tercemar, merugikan petani dan nelayan setempat yang bergantung pada sumber daya alam.
Keuntungan tambang ilegal dinikmati segelintir pihak, sementara masyarakat lokal mendapat pekerjaan tidak stabil dan dampak lingkungan jangka panjang.
Korupsi tambang timah ilegal ini sangat berdampak terhadap perekonomian masyarakat di Bangka Belitung. Dari nelayan hingga pelaku UMKM merasa terkena dampaknya.
Salah seorang ketua kelompok nelayan, Cecep mengatakan bahwasanya nelayan juga terkena dampak dari korupsi tambang timah ilegal tersebut.
""Kalau daya beli masyarakat kurang maka penghasilan para nelayan pun kurang sedangkan bahan bakar masih tinggi", ujarnya.
Salah seorang pelaku UMKM, Obi Ardi juga mengatakan UMKM pun sangat berdampak sekali akibat korupsi tambang timah ilegal tersebut.
"Terutama dari omset, karena masyarakat bergantung kepada pekerjaan tersebut dan jika masyarakat ingin tetap bekerja namun terhalang karena adanya razia", ucapnya.
*) penulis adalah Riesty Eksani, mahasiswa Universitas Bangka Belitung