Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk rumah data sebagai pusat dan intervensi pemerintah dalam menangani kasus stunting di 20 desa Kabupaten Bangka dan Bangka Barat.

"Pembentukan rumah data ini penting untuk meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan warga desa," kata Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (DP3CSKB) Provinsi Kepulauan Babel Etna Estelita di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan pembentukan dan intesifitas rumah data lebih difokuskan di 20 desa Kabupaten Bangka dan Bangka Barat, karena ditemukan kasus stunting di dua kabupaten itu.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menetapkan 20 desa di Provinsi Kepulauan Babel stunting. Bapenas pada 2018 menemukan 10 kasus stunting di Kabupaten Bangka Barat dan pada awal 2019 ditemukan 10 kasus di Kabupaten Bangka.

"Dengan dibentukannya rumah data di desa stunting ini, maka kita mudah membangun kampung KB di daerah tersebut, karena syarat pembentukan kampung KB yaitu adanya ketersediaan data dan informasi kependudukan yang akurat," katanya.

Menurut dia kegiatan rumah data ini dimulai dari mengidentifikasi, mengumpulkan, memverifikasi dan memanfaatkan data kependudukan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa tersebut.

"Data yang ada diperbaharui secara berkala dan ditempatkan dalam rumah data tersebut, supaya masyarakat atau instansi yang ingin mengetahui tentang kependudukan khususnya masalah keluarga bisa mendapatkan dari rumah tersebut," ujarnya.

Selain itu, data tersebut bisa digunakan seluruh pemangku kepentingan yang ingin melakukan pengentasan terhadap kemiskinan dan masalah lainnya di semua wilayah termasuk desa, seperti stunting, gizi buruk dan masalah sosial lainnya.

"Mudah-mudahan dengan adanya rumah data ini dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam membuat suatu kebijakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019