Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Kepala Kejaksaan Negeri Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rielke Jeffri Huwae, menginginkan pertemuan tripartit untuk merumuskan pola penambangan biji timah masyarakat.

"Saya menganggap pertemuan tripartit yang melibatkan pemerintah daerah, PT Timah dan lembaga penegak hukum, perlu dilakukan untuk merumuskan pola penanganan penambangan biji timah yang baik sehingga masyarakat tidak terjebak dalam situasi kegiatan tersebut," katanya di Sungailiat, Kamis.

Dalam penanganan persoalan penambangan menurut dia, bukan terletak pada penambangan itu namun lebih pada persoalan legalitas kegiatan penambangan yang dilakukan oleh masyarakat.

"Dalam pertemuan tripartit itu diharapkan adanya terobosan yang mengatur dalam pengendalian lingkungan kemudian penempatan fungsi kontrol pemerintah daerah di wilayahnya," katanya.

Dampak positifnya bagi pemerintah daerah, adalah penarikan pajak atau restribusi yang sah dari kegiatan penambangan masyarakat.

Bagi PT Timah sendiri mempunyai sasaran yang jelas saat akan melakukan ekplorasi penambangan dengan membangun hubungan yang harmonis pihak lembaga hukum.

"Hal lain yang penting, dengan regulasi yang jelas dapat menghindari persoalan hukum jika suatu saat PT Timah akan memperpanjang kegiatan penambangannya," katanya.

Untuk memperjelas kegiatan penambangan dia menginginkan agar setiap kegiatan penambangan biji timah yang dilakukan baik oleh masyarakat, mitra PT Timah maupun PT Timah sendiri harus dipasang plang.

"Plang itu diperlukan untuk mempermudah mengetahui kegiatan tersebut dilakukan oleh pihak siapa," ujarnya.

Pewarta: Kasmono

Editor : Rustam Effendi


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019