Sungailiat, Babel (Antaranews Babel) - Dinas Peternakan dan Pertanian (Dispertan) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2019 ini meniadakan program eliminasi anjing liar di daerah itu.

"Kami pada tahun 2019 ini tidak ada program eliminasi anjing liar disebabkan himbauan dari Kementerian Peternakan melalui Subdit Kesejahteraan Hewan (Kesrawan) yang harus dikoordinasikan bila ada eliminasi anjing liar," kata Kepala Dinas Peternakan dan Pertanian Kabupaten Bangka, Kemas Ariani Rahman melalui Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Budiyanto di Sungailiat, Kamis.

Dia mengatakan, program eliminasi bukan dihentikan sepenuhnya, akan tetapi caranya berbeda, menurut aturan Kesrawan kurang prikebinatangan jika ditembak atau racun, sehingga setiap pelaksanaannya harus dikonsultasikan ke Kesrawan.

Menurut dia, eliminasi anjing liar bisa dilaksanakan tapi harus ada dukungan dari masyarakat yang meminta dalam bentuk surat untuk menguatkan permintaan masyarakat agar bisa akomodir.

"Kalau nanti benar-benar ada permintaan akan diadakan dengan usulan lewat Anggaran Biaya Tambahan (ABT) tahun 2019. Namun bila kebutuhan benar-benar mendesak kami akan koordinasi dengan provinsi untuk eliminasi anjing liar," katanya.

Kesulitan lainnya dalam eleminasi anjing liar adalah persediaan racun yang sudah tidak ada lagi, karena pihak importir sudah tidak mengimpor racun dari negara Belanda dan Jerman yang memproduksi racun tersebut.

Eliminasi anjing di Kabupaten Bangka yang dilakukan pada tahun 2018 ada sebanyak 12 kali dengan empat tahap, hasilnya sekitar 300 anjing liar dibasmi dari target sebanyak 700.

"Tahun 2018 lalu targetnya 700 dari racun yang kita siapkan, namun kita tidak tahu sebagiannya mungkin ada yang mati tak terpantau, yang terpantaunya hanya 300 ekor," katanya.

Pewarta: Dwi HP

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019