Pangkalpinang (Antaranews Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengajukan penambahan 30 orang tenaga pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH), guna mengoptimalkan pengawasan dan pembinaan keluarga penerima manfaat bantuan sosial itu.

"Saat ini banyak tenaga pendamping sosial yang mengundurkan diri, karena mereka lulus tes penerimaan CPNS," kata Koordinator PKH Wilayah Provinsi Kepulauan Babel Wienardi di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan sebanyak 20 dari 128 orang tenaga pendamping sosial mengundurkan diri, karena lulus tes CPNS 2019 dan alasan lainnya, sehingga akan mempengaruhi pengawasan dan pembinaan keluarga penerima manfaat dalam meningkatkan kualitas kesejahteraan dan kesehatannya.

"Kita sudah mengajukan penambahan tenaga pendamping sosial ini dan diharapkan Kementerian Sosial menyetujuinya usulan tersebut," ujarnya.

Menurut dia saat ini tenaga pendamping sosial ini lebih difokuskan memantau pelayanan pihak bank dalam melayani penerima manfaat saat penerima mengambil bantuan sosial PKH tersebut.

"Kegiatan pemantauan ini hanya untuk memastikan pelayanan perbankan kepada penerima manfaat PKH, apakah pelayanan bank ini sudah sesuai dengan komitmen dengan Kementerian Sosial atau belum," ujarnya.

Ia menambahkan apabila ditemukan bank tidak memberikan pelayanan dengan baik kepada penerima manfaat ini, tentu tenaga pedamping sosial ini akan melaporkan kepada Dinkesos dan Kemensos.

"Alhamdulillah pencairan bansos PKH tahun lalu berjalan dengan baik dan lancar, cuma masih banyak kelurga penerima manfaat yang belum bisa cara mengambil bantuan melalui anjungan tabungan mandiri (ATM)," ujarnya.

Pewarta: Aprionis

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019