Toboali (Antaranews Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan meraih predikat nilai B terkait pelaksaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.
Kepala Diskominfo Bangka Selatan, Achmad Anshori melalui pesan singkat WhatsApp di Toboali, Senin mengatakan hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah I Tahun 2018 ini langsung diserahkan oleh Menpan-RB, Syafruddin kepada Bupati Bangka Selatan, Justiar Noer.
"Hari ini hasil evuluasi laporan SAKIP langsung diserahkan Pak Menteri kepada Bupati," katanya.
Ia mengatakan sebelumnya pada tahun 2018 lalu, Kemenpan-RB telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap Instansi Pemerintah di Wilayah I (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat).
"Penilaian ini dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan," katanya.
Ia mengatakan dalam melaksanakan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah I Tahun 2018 ada empat indikator yang dinilai oleh Kemenpan-RB.
"Dalam penilian ini ada empat indikotor yang di evaluasi meliputi, penilaian rencana strategis, termasuk didalamnya perjanjian kerja, dan sistem pengukuran kinerja, penilaian terhadap penyajian dan pengungkapan informasi kinerja, evaluasi terhadap program dan kegiatan serta evaluasi terhadap kebijakan instansi/unit kerja yang bersangkutan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019
Kepala Diskominfo Bangka Selatan, Achmad Anshori melalui pesan singkat WhatsApp di Toboali, Senin mengatakan hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah I Tahun 2018 ini langsung diserahkan oleh Menpan-RB, Syafruddin kepada Bupati Bangka Selatan, Justiar Noer.
"Hari ini hasil evuluasi laporan SAKIP langsung diserahkan Pak Menteri kepada Bupati," katanya.
Ia mengatakan sebelumnya pada tahun 2018 lalu, Kemenpan-RB telah melakukan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap Instansi Pemerintah di Wilayah I (Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Banten, dan Jawa Barat).
"Penilaian ini dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan," katanya.
Ia mengatakan dalam melaksanakan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota Wilayah I Tahun 2018 ada empat indikator yang dinilai oleh Kemenpan-RB.
"Dalam penilian ini ada empat indikotor yang di evaluasi meliputi, penilaian rencana strategis, termasuk didalamnya perjanjian kerja, dan sistem pengukuran kinerja, penilaian terhadap penyajian dan pengungkapan informasi kinerja, evaluasi terhadap program dan kegiatan serta evaluasi terhadap kebijakan instansi/unit kerja yang bersangkutan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019