• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 10 Desember 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Rekrutmen PPPK BGN 2025 tahap 2 dibuka, ini link daftar & jadwal lengkapnya

      Rekrutmen PPPK BGN 2025 tahap 2 dibuka, ini link daftar & jadwal lengkapnya

      Selasa, 9 Desember 2025 21:27

      Prajurit TNI berjalan terobos 20 titik longsor antar logistik di Sumut

      Prajurit TNI berjalan terobos 20 titik longsor antar logistik di Sumut

      Selasa, 9 Desember 2025 21:16

      Yahya Cholil Staquf pastikan tak akan hadiri pleno Syuriyah PBNU

      Yahya Cholil Staquf pastikan tak akan hadiri pleno Syuriyah PBNU

      Selasa, 9 Desember 2025 20:43

      Ini daftar isi tas siaga bencana yang perlu disiapkan masyarakat

      Ini daftar isi tas siaga bencana yang perlu disiapkan masyarakat

      Selasa, 9 Desember 2025 20:39

      Prajurit jalan kaki 15 kilometer bawa logistik demi korban bencana

      Prajurit jalan kaki 15 kilometer bawa logistik demi korban bencana

      Selasa, 9 Desember 2025 20:34

  • Mancanegara
      Kamboja-Thailand saling tuduh langgar gencatan senjata

      Kamboja-Thailand saling tuduh langgar gencatan senjata

      Selasa, 9 Desember 2025 16:16

      Sekjen PBB minta Kamboja, Thailand, hindari eskalasi di perbatasan

      Sekjen PBB minta Kamboja, Thailand, hindari eskalasi di perbatasan

      Selasa, 9 Desember 2025 11:50

      30 orang terluka akibat gempa magnitudo 7,5 di Jepang

      30 orang terluka akibat gempa magnitudo 7,5 di Jepang

      Selasa, 9 Desember 2025 11:19

      Gempa magnitudo 7,2 guncang Jepang Utara, peringatan tsunami diterbitkan

      Gempa magnitudo 7,2 guncang Jepang Utara, peringatan tsunami diterbitkan

      Senin, 8 Desember 2025 22:43

      Gempa bumi magnitudo 7,0 guncang wilayah dekat Yakutat, Alaska

      Gempa bumi magnitudo 7,0 guncang wilayah dekat Yakutat, Alaska

      Minggu, 7 Desember 2025 9:26

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        YKAN - Pemprov Babel siapkan tujuh aksi pulihkan mangrove

        Selasa, 9 Desember 2025 9:58

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Pemprov Babel-YKAN selaraskan rencana pemulihan ekosistem mangrove

        Senin, 8 Desember 2025 21:39

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Polres Bangka Barat tanam 200 bibit jambu mete di lahan kritis

        Sabtu, 6 Desember 2025 21:09

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        ANTARA Jambi-Pemkab Tanjabbar tanam mangrove di Pangkal Babu

        Sabtu, 6 Desember 2025 17:36

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        PT Timah tanam 5.000 mangrove di Pantai Takari Bangka

        Jumat, 5 Desember 2025 17:43

    • Olahraga
        Lawan Inter Milan, Liverpool tanpa Mohamed Salah dan tiga pemain lain

        Lawan Inter Milan, Liverpool tanpa Mohamed Salah dan tiga pemain lain

        Selasa, 9 Desember 2025 23:29

        Kontingen Indonesia kenakan busana adat pada defile SEA Games 2025

        Kontingen Indonesia kenakan busana adat pada defile SEA Games 2025

        Selasa, 9 Desember 2025 23:25

        Hasil dan klasemen Liga Inggris: Manchester City tempel Arsenal di puncak

        Hasil dan klasemen Liga Inggris: Manchester City tempel Arsenal di puncak

        Selasa, 9 Desember 2025 21:23

        Jadwal Liga Europa: Aston Villa vs Basel, Lille vs Young Boys

        Jadwal Liga Europa: Aston Villa vs Basel, Lille vs Young Boys

        Selasa, 9 Desember 2025 20:57

        Jadwal Liga Champions: Inter Milan vs Liverpool, Real Madrid vs Manchester City

        Jadwal Liga Champions: Inter Milan vs Liverpool, Real Madrid vs Manchester City

        Selasa, 9 Desember 2025 16:32

    • Gaya Hidup
        Siloam Hospitals Bangka tawarkan paket promo medical check up untuk deteksi dini kesehatan

        Siloam Hospitals Bangka tawarkan paket promo medical check up untuk deteksi dini kesehatan

        Senin, 8 Desember 2025 10:05

        RM bagikan pemikiran BTS yang sempat pertimbangkan bubar

        RM bagikan pemikiran BTS yang sempat pertimbangkan bubar

        Senin, 8 Desember 2025 9:59

        Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        Alasan Kim Kardashian ubah namanya 18 tahun lalu

        Minggu, 7 Desember 2025 18:24

        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Spekulasi perihal hubungan Jungkook BTS dengan Winter aespa mengemuka

        Jumat, 5 Desember 2025 14:56

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        All New Honda Vario 125 hadir dengan tambahan tipe terbaru

        Selasa, 2 Desember 2025 12:01

    • Opini
        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Tata kelola NU abad kedua, dari gegeran ke ger-ger-an

        Rabu, 3 Desember 2025 7:55

        Berhenti menyalahkan hujan

        Berhenti menyalahkan hujan

        Jumat, 28 November 2025 22:58

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Oleh-oleh dari Negeri Tirai Bambu: Refleksi benchmarking Kades Indonesia di bidang pembangunan pertanian dan pedesaan

        Rabu, 26 November 2025 9:49

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Guruku sayang, guruku (jangan sampai) malang

        Selasa, 25 November 2025 10:17

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Gattuso sebut kekalahan Italia dari Norwegia memalukan

        Senin, 17 November 2025 20:37

    • English News
        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        State must not lose against illegal tin mining: Defense Minister

        Rabu, 19 November 2025 21:31

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        KPK backs Prabowo's move to use seized assets for school smartboards

        Rabu, 19 November 2025 9:56

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Prabowo confers National Hero titles on Soeharto, nine figures

        Senin, 10 November 2025 14:27

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Prabowo and Indonesia's active role for lasting peace in Gaza

        Jumat, 17 Oktober 2025 14:24

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        President Prabowo on Trumps's praise: he is a humorous person

        Kamis, 25 September 2025 11:05

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

          Selasa, 9 Desember 2025 18:25

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Tumpukan batang kayu dan lumpur hambat akses ke Desa Tanjung Karang, Aceh Tamiang

          Sabtu, 6 Desember 2025 11:16

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Kekompakan Gubernur dan Wagub Babel Senam Bedincak

          Jumat, 21 November 2025 17:03

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Bangka

          Rabu, 5 November 2025 11:09

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Aksi demonstrasi di Kantor PT Timah Babel

          Senin, 6 Oktober 2025 15:52

      • Video
        • Pemkot Pangkalpinang penuhi hak dasar warga negara, perbaiki 5 RTLH

          Pemkot Pangkalpinang penuhi hak dasar warga negara, perbaiki 5 RTLH

          Selasa, 9 Desember 2025 21:17

          Penyaluran KUR di Babel capai Rp1,416 triliun untuk 36.107 debitur

          Penyaluran KUR di Babel capai Rp1,416 triliun untuk 36.107 debitur

          Selasa, 9 Desember 2025 16:42

          Pemkot Pangkalpinang canangkan inovasi Smart Parking

          Pemkot Pangkalpinang canangkan inovasi Smart Parking

          Senin, 8 Desember 2025 18:25

          BPBD Pangkalpinang tingkatkan kesiapsiagaan hadapi banjir rob

          BPBD Pangkalpinang tingkatkan kesiapsiagaan hadapi banjir rob

          Senin, 8 Desember 2025 16:41

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Pemkot Pangkalpinang salurkan bantuan alkes kepada puluhan lansia

          Kamis, 4 Desember 2025 14:52

      Mahkamah Agung perintahkan Syafruddin Temenggung keluar dari tahanan

      Selasa, 9 Juli 2019 16:18 WIB

      Mahkamah Agung perintahkan Syafruddin Temenggung keluar dari tahanan

      Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Agung memutuskan mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan (BPPN) Syafruddin Arsyah Temenggung tidak melakukan tindak pidana sehingga harus dikeluarkan dari tahanan.

      "Mengabulkan permohonan kasasi dari pemohon kasasi terdakwa Syafruddin Arsyad Temenggung tersebut. Memerintahkan agar terdakwa dikeluarkan dari tahanan," kata Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Abdullah membacakan salinan putusan kasasi Syafruddin di gedung MA pada Selasa.

      Syafruddin Arsyad Temenggung adalah terdakwa perkara korupsi penghapusan piutang Bantuan Langsung Bank Indonesia (BLBI) terhadap BDNI.

      Sebelumya putusan majelis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 24 September 2018 yang menjatuhkan vonis 13 tahun penjara ditambah denda Rp700 juta subsider 3 bulan kurungan kepada Syafruddin Arsyad Temenggung.

      Sedangkan pada 2 Januari 2019 Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat vonis Syafruddin menjadi pidana penjara selama 15 tahun dan pidana denda sebesar Rp1 miliar dengan ketentuan bila denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.

      Namun Syafruddin mengajukan kasasi ke MA sehingga majelis kasasi yang terdiri dari hakim Salman Luthan selaku ketua dengan anggota hakim Syamsul Rakan Chaniago dan Mohamad Asikin memutuskan membatalkan putusan pengadilan di bawahnya.

      "Membatalkan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta No 29/PID.SUS-TPK/2018/PT DKI tanggal 2 Januari 2019 yang mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No 39/PID.SUS/TPK/2018/PN.JKT.PST. tanggal 24 September 2018," tambah Abdullah.

      Majelis kasasi menilai bahwa Syafruddin melakukan perbuatan yang didakwakan tapi bukan dikategorikan sebagai perbuatan pidana.

      "Mengadili sendiri, menyatakan terdakwa Syafruddin Arsyah Temenggung terbukti melakukan perbuatan sebagaimana didakwakan kepadanya akan tetapi perbuatan itu tidak merupakan suatu tindak pidana," ungkap Abdullah.

      Sehingga majelis kasasi melepaskan terdakwa tersebut oleh karena itu dari segala tuntutan hukum atau ontslag van allerechtsvervolging.

      "Memulihkan hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya," ungkap Abdullah.

      Hari ini yaitu 9 Juli 2019 juga adalah masa akhir tahanan Syafruddin sehingga penasihat hukum Syafruddin pun sedang dalam perjalanan menjemput kliennya di rutan gedung KPK yang berlokasi di belakang gedung Merah Putih KPK.

      "Kami sekarang 'on the way' menjemput Pak SAT ke rutan," kata pengacara Syafruddin, Hasbullah saat dihubungi.

      Dalam perkara ini, Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) milik Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim adalah salah satu bank yang dinyatakan tidak sehat dan harus ditutup saat krisis moneter pada 1998. BDNI mengikuti Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) dengan pola perjanjian "Master Settlement Aqcuisition Agreement" (MSAA).

      BPPN menentukan Jumlah Kewajiban Pemegang Saham (JKPS) per 21 Agustus 1998 memiliki utang (kewajiban) sebesar Rp47,258 triliun yang terdiri dari Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp35,6 triliun dan sisanya adalah simpanan pihak ketiga maupun letter of credit.

      Sedangkan aset yang dimiliki BDNI adalah sebesar Rp18,85 triliun termasuk di dalamnya utang Rp4,8 triliun kepada petani tambak yang dijamin oleh PT Dipasena Citra Darmadja (DCD) dan PT Wachyuni Mandira (WM) milik Sjamsul Nursalim yang awalnya disebut Sjamsul sebagai piutang padahal sebenarnya adalah utang macet (misrepresentasi).

      Dari jumlah Rp4,8 triliun itu, sejumlah Rp1,3 triliun dikategorikan sebagai utang yang dapat ditagihkan (sustainable debt) dan dibebankan kepada petambak plasma dan yang tidak dapat ditagihkan (unsustainable debt) sebesar Rp3,5 triliun yang dibebankan kepada Sjamsul sebagai pemilik PT DCD dan PT WM berdasarkan keputusan KKSK pada 27 April 2000 yang dipimpin Kwik Kian Gie.

      Namun berdasarkan keputusan KKSK pada 29 Maret 2001 yang dipimpin Rizal Ramli, utang yang dapat ditagih menjadi Rp1,1 triliun dan utang tidak dapat ditagih menjadi Rp1,9 triliun berdasarkan kurs Rp7000/dolar AS. Sjamsul tetap menolak membayarkan utang tersebut.

      Syafruddin lalu memerintahkan anak buahnya membuat verifikasi utang tersebut dan berkesimpulan seluruh utang "sustainable" dan "unstainable" adalah Rp3,9 triliun dengan kurs Rp8500/dolar AS pada 21 Oktober 2003 yang dilaporkan dalam rapat terbatas pada 11 Februari 2004 yaitu utang yang dapat ditagih ke petambak Rp1,1 triliun dan utang tak tertagih Rp2,8 triliun.

      Bahkan pada 13 Februari 2004 di bawah kepemimpinan Dorodjatun, KKSK menyetujui penghapusan utang PT DCD dan PT WM sehingga tinggal utang petambak senilai Rp1,1 triliun dengan rincian utang petambak menjadi Rp100 juta/petambak dikalikan 11 ribu petambak dari tadinya utang Rp135 juta/petambak.

      Belakangan saat dijual ke investor, dana untuk negara tinggal Rp220 miliar karena Rp880 miliar dipergunakan sebagai utang baru petambak yaitu Rp80 juta/petambak sehingga pendapatan negara yang seharusnya Rp4,8 triliun menjadi tinggal Rp220 miliar atau negara dirugikan Rp4,58 triliun berdasarkan audit investigasi BPK RI.

      Pewarta: Desca Lidya Natalia
      Uploader : Rustam Effendi
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Syafruddin Temenggung divonis 13 tahun penjara

      Syafruddin Temenggung divonis 13 tahun penjara

      24 September 2018 16:29

      Gubernur Babel bantah tuduhan penipuan Rp825 juta: Ini fitnah baru, jika ada bukti saya bayar 10 kali lipat

      Gubernur Babel bantah tuduhan penipuan Rp825 juta: Ini fitnah baru, jika ada bukti saya bayar 10 kali lipat

      4 jam lalu

      Kapolda Babel pimpin renungan nilai Ksatria Bhayangkara pada apel Kasatwil 2025

      Kapolda Babel pimpin renungan nilai Ksatria Bhayangkara pada apel Kasatwil 2025

      4 jam lalu

      PT Timah sediakan akses listrik-internet di Aceh Tamiang

      PT Timah sediakan akses listrik-internet di Aceh Tamiang

      7 jam lalu

      PT Timah salurkan logistik untuk korban banjir di Aceh Tamiang

      PT Timah salurkan logistik untuk korban banjir di Aceh Tamiang

      8 jam lalu

      Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

      Latihan penanganan kecelakaan pesawat di Pangkalpinang

      9 jam lalu

      Bandara Depati Amir Pangkalpinang gelar simulasi kecelakaan pesawat

      Bandara Depati Amir Pangkalpinang gelar simulasi kecelakaan pesawat

      9 jam lalu

      Bawaslu Bangka Tengah ajukan saran perbaikan data pemilih ke KPU

      Bawaslu Bangka Tengah ajukan saran perbaikan data pemilih ke KPU

      10 jam lalu

      Terpopuler

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      JNE gratiskan ongkir bantuan untuk korban bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

      Harga emas Antam hari ini turun Rp6.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini turun Rp6.000 per gram

      Hasil undian Piala Dunia 2026

      Hasil undian Piala Dunia 2026

      Klasemen Liga Spanyol: Barcelona di puncak, Real Madrid semakin tertinggal

      Klasemen Liga Spanyol: Barcelona di puncak, Real Madrid semakin tertinggal

      Klasemen Liga Inggris: Arsenal dalam posisi rapuh

      Klasemen Liga Inggris: Arsenal dalam posisi rapuh

      Top News

      • Gubernur Babel bantah tuduhan penipuan Rp825 juta: Ini fitnah baru, jika ada bukti saya bayar 10 kali lipat

        Gubernur Babel bantah tuduhan penipuan Rp825 juta: Ini fitnah baru, jika ada bukti saya bayar 10 kali lipat

        4 jam lalu

      • Kapolda Babel pimpin renungan nilai Ksatria Bhayangkara pada apel Kasatwil 2025

        Kapolda Babel pimpin renungan nilai Ksatria Bhayangkara pada apel Kasatwil 2025

        4 jam lalu

      • Lawan Inter Milan, Liverpool tanpa Mohamed Salah dan tiga pemain lain

        Lawan Inter Milan, Liverpool tanpa Mohamed Salah dan tiga pemain lain

        4 jam lalu

      • Rekrutmen PPPK BGN 2025 tahap 2 dibuka, ini link daftar & jadwal lengkapnya

        Rekrutmen PPPK BGN 2025 tahap 2 dibuka, ini link daftar & jadwal lengkapnya

        6 jam lalu

      • Hasil dan klasemen Liga Inggris: Manchester City tempel Arsenal di puncak

        Hasil dan klasemen Liga Inggris: Manchester City tempel Arsenal di puncak

        6 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com