Pangkalpinang, (Antara Babel) - Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung merencanakan pelelangan mobil dinas anggota DPRD Kota Pangkalpinang setelah habis masa jabatannya.

"Rencana pelelangan mobil dinas milik anggota DPRD saat ini masih menunggu keputusan dari Wali Kota Pangkalpinang. Kami sudah melakukan pengiriman surat sebanyak dua kali guna menunggu keputusan pelelangan tersebut," ujar Kepala Bagian Pengelolaan Aset Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Pangkalpinang, Sahrial, Senin.

Ia mengatakan, walaupun masuk dalam daftar aset, pihaknya tidak bertanggung jawab terhadap mobil dinas yang akan dilelang tersebut. Pihaknya hanya melakukan pencatatan aset secara menyeluruh.

"Mobil dinas itu memang masuk ke dalam aset, namun kewenangan dan tanggung jawab dari mobil itu ada pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait. Sedangkan di DPPKAD hanya pencatatan secara global saja," jelasnya.

Untuk masalah pelelangan mobil dinas anggota DPRD setelah selesai masa jabatannya, menurut dia, masih menunggu keputusan dari wali kota selaku penentu kebijakan.

"Kalau memang disetujui wali kota, maka akan dilakukan lelang dan dihapus dari daftar aset. Nantinya akan dibentuk tim penghapusan dan selanjutnya membentuk tim penilaian barang. Kalau semua tim sudah dibentuk baru bisa dilelang sesuai dengan undang-undang," katanya.

Pewarta: Pewarta: Try Mustika Hardi

Editor : Aprionis


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2014