Koba (Antaranews Babel) - Kepolisian Resor Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang warga berinisial "Jn" atas kasus pembunuhan terhadap "Fr", keduanya warga pendatang.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Robby Ansyari di Koba, Rabu, mengatakan kasus tersebut terjadi berawal dari pelaku memergoki korban berduaan dengan istrinya berinisial "Hm" di dalam rumah pelaku.

"Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/2) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari, saat pelaku pulang ke rumah melihat istrinya berduaan dengan korban dan kemudian pelaku langsung menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senjata tajam," ujarnya.

Ia menjelaskan, korbam sempat melarikan diri melalui pintu jendela namun pelaku berhasil menghadangnya dan menujam senjata tajam sebanyak empat tusukan pada bagian dada dan punggung sehingga meninggal dunia di tempat.

"Pelaku langsung menggotong mayat korban dan membawanya ke kantor polisi untuk menyerahkan diri dan mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujarnya.

Ia mengatakan, tersangka tidak sanggup memikul mayat korban hingga ke Polsek Koba dan meletakkannya di depan SD 1 Koba dan kemudian pelaku menyerahkan diri ke Polsek Koba.

"Saat ini pelakunya sudah kami amankan untuk penindakan kasus lebih lanjut. Pelaku sadar melakukan perbuatannya dan langsung menyerahkan diri ke polisi," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019