Muntok (Antaranews Babel) - Propam Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menertibkan dua personel polres setempat yang melanggar aturan, ketertiban dan kedisiplinan.

"Kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan ini kami lakukan agar seluruh personel semakin profesional dalam mengemban tugasnya sebagai pengayom masyarakat," kata Kapolres Bangka Barat AKBP Firman Andreanto melalui Kasi Propam Aipda Yudi Winarno di Muntok, Rabu.

Penertiban terhadap personel tersebut sebagai upaya penegakkan kedisiplinan dan ketertiban personel yang sedang digiatkan Polres Bangka Barat.

"Tadi pagi sebelum apel kami lakukan penertiban dan pemeriksaan yang diikuti personel dan aparatur sipil negara di lingkungan Polres Bangka Barat," katanya.

Penertiban meliputi pemeriksaan kelengkapan kendaraan, identitas pribadi personel, atribut, kelengkapan, dan kerapian pakaian dinas sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditentukan.

"Bagi anggota dan ASN Polri yang terjaring operasi penegakkan disiplin diberikan tindakan," katanya.

Dalam kegiatan tersebut ditemukan dua orang anggota yang tidak melengkapi kelengkapan surat dan alat kendaraan bermotor.

Kegiatan itu rutin dilaksanakan secara acak tiap satuan fungsi maupun menyeluruh untuk menertibkan personel yang belum tertib dan akan menindak tegas kepada personel tidak menaati peraturan yang telah ditetapkan.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019