Toboali (Antaranews Babel) - Warga Desa Serdang dan Jeriji Kecamatan Toboali Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meminta pemda setempat mengkaji ulang perizinan pembangunan pabrik sawit CPO di Desa Jeriji karena tumpang tindih lahan.

"Padahal kita sudah sampaikan kepada pak Camat mengenai masalah ini namun sampai saat ini belum ada penjelasan oleh sebab itu kita minta dikaji ulang perizinannya," kata Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Serdang Heri usai melaksanakan musyawarah di Desa Serdang, Jumat.

Disampaikannya kalau luas daerah milik kami tidak tahu tapi dari peta itu mutlak kena lahan Desa Serdang dan kami tidak setuju lahan desa kami digunakan.

"Lalu siapa yang menjadi juru ukur lahan tersebut, pihak terkait harus menghentikan alat berat dan izinnya harus di cabut," katanya.

Menurut Heri hampir setiap hari warga mendatangi rumahnya untuk menanyakan kapan ada pertemuan membahas masalah lahan yang digunakan oleh PT.Buana Tama yang hendak membangun pabrik sawit.

"Rumah pak Kades juga sering didatangi warga untuk menanyakan kejelasan pembangunan pabrik yang masuk dalam wilayah desa Serdang ini," kata Heri.

Sementara itu salah satu warga Desa Jeriji Sumadi meminta kepada DPRD untuk mengkaji ulang pembangunan pabrik CPO tersebut yang telah membuat warga resah.

"Sudah pernah kita sampaikan kepada DPRD Bangka Selatan darimana jumlah masyarakat yang setuju sebanyak 75 persen itu,mana datanya," kata dia.

Dirinya meminta pihak terkait meninjau kembali perizinan yang telah dikeluarkan karena Masyarakat tidak setuju.

"Kalau masalah ini terus dibiarkan dapat membuat keresahan dilingkungan masyarakat, semoga permasalahan ini cepat selesai," harapnya.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Selatan Suhadi melalui Sekretaris Dinas Rizal mengatakan tidak perlu dikaji lagi karena sudah dibahas bersama di DPRD beberapa waktu lalu "Nggak ada lagi yang perlu dikaji semua sudah jelas, kita hanya menjalankan sesuai regulasi aturan yang ada,media juga harus bijak," kata dia.

Pewarta: Juniardi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019