Pangkalpinang (ANTARA) - DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendukung rencana Pemerintah Pusat untuk membentuk bursa komoditas kelapa sawit agar harga komoditas perkebunan itu menjadi transparan.
"Hadirnya bursa nanti akan membuat tidak terjadi kenaikan atau penurunan harga terhadap tandan buah segar, sehingga tidak ada lagi permainan harga dari korporasi-korporasi besar," kata anggota Tim Panitia Khusus Stabilitas Harga Tandan Buah Segar dan Syarat Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit DPRD Babel Aksan Visyawan melalui rilis yang diterima Antara di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan hari ini tim pansus DPRD Babel menggelar rapat bersama Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI Farid Amir di Jakarta untuk membahas rencana tersebut.
Menurut Aksan ada indikasi perusahaan-perusahaan kelapa sawit yang ada di Provinsi Babel hanya sebagai pengumpul CPO, sementara yang melakukan ekspor CPO adalah anak perusahaan yang ada di daerah lain sehingga memberikan peluang kepada korporasi atau perusahaan untuk memainkan harga CPO dan pola ini memberi dampak pada ketentuan harga tandan buah segar.
"Mudah-mudahan dengan adanya bursa komoditas kelapa sawit ini, ke depan harga tandan buah segar dari petani dapat stabil sehingga mereka semakin sejahtera," katanya.
Direktur Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan Kementerian Perdagangan RI Farid Amir mengatakan dalam waktu dekat Indonesia akan merilis bursa komoditas sawit, yang akan memberikan keuntungan bagi para petani sawit karena acuan harga minyak sawit mentah atau CPO akan menjadi lebih transparan.
"Paling lambat akhir tahun ini akan dirilis," kata Farid.
Ia mengatakan pembentukan bursa komoditas sawit untuk mencegah permainan harga CPO atau monopoli harga oleh korporasi-korporasi besar.
Selama ini dalam menentukan harga acuan CPO masih berpatokan pada harga yang ditentukan oleh bursa Malaysia dan Rotterdam.
Hal inilah yang kemudian mendorong Kementerian Perdagangan RI untuk membuat bursa komoditas kelapa sawit, sehingga perusahaan dapat menjual langsung produknya kepada pembeli.
Dengan adanya bursa ini pembeli harus membeli dari bursa dan masyarakat juga bisa tahu berapa dan siapa yang menjual dari pemasok yang ada di Indonesia kepada pembeli yang ada di luar.
"Otomatis dengan pola seperti ini harga yang dikeluarkan adalah harga riil," katanya.