Pangkalpinang (ANTARA) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bersama Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menggelar konsultasi publik hasil kesepakatan perundingan bilateral Indonesia dengan negara-negara di kawasan Eropa guna mendorong peningkatan jumlah ekspor berbagai komoditas lokal.
"Sebagian besar eksportir di Babel saat ini telah memanfaatkan dan mengimplementasikan hasil perjanjian perdagangan internasional dalam proses ekspor, yaitu penggunaan dan pemanfaatan tarif preferensi melalui penerbitan surat keterangan asal," kata Kepala Bidang Sarana Perdagangan dan Pengembangan Ekspor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Babel M Nasirin Yusuf di Pangkalpinang, Kamis.
Selain itu, beberapa pelaku usaha juga telah melakukan registrasi pada sistem skema tarif preferensial umum Uni Eropa atau "Generalized System of Preferences-European Union" (GSP EU) dan telah melakukan deklarasi asal barang mandiri.
Menurut dia, sampai saat ini belum ditemui kendala dalam pelaksanaan deklarasi asal barang mandiri tersebut, selain hal yang bersifat teknis.
"Kami berharap dengan kerja sama dan perjanjian dagang dengan negara mitra yang semakin banyak, pasar potensial akan semakin terbuka dan bisa dimanfaatkan para pelaku usaha, terutama pada pasar-pasar nontradisional," katanya.
Menurut dia, penunjukan Babel dalam pelaksanaan konsultasi publik hasil-hasil kesepakatan perdagangan bilateral merupakan hal positif karena para pelaku usaha selalu membutuhkan informasi terkini tentang perjanjian dagang, terutama yang bersifat bilateral.
Dengan adanya kegiatan itu diharapkan memberi manfaat dalam peningkatan kelancaran arus barang dan pemanfaatan penerbitan deklarasi asal barang Indonesia sekaligus dapat lebih fokus dalam menentukan strategi agar bisa masuk pasar ekspor.
Ekspor menjadi salah satu kegiatan yang mampu membantu pemulihan ekonomi nasional saat pandemi dan pascapandemi, untuk itu pemerintah daerah akan selalu mendukung kebijakan kemudahan ekspor dan kerja sama.
"Selain itu, perjanjian perdagangan dengan negara mitra dagang agar memperoleh keunggulan kompetitif di pasar global juga akan terus kami laksanakan," katanya.
Dia berharap, kegiatan konsultasi publik hasil-hasil kesepakatan perdagangan bilateral dapat meningkatkan transparansi, efisiensi dan efektifitas peraturan serta meningkatkan akuntabilitas dalam membangun hubungan dua arah antara pemerintah, pelaku usaha dan entitas terkait lainnya.
"Semoga perkembangan ekspor Indonesia semakin meningkat dan dapat menyejahterakan masyarakat," demikian Nasirin.