Belitung (ANTARA) - Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja (DKUKMPTK) Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengimbau masyarakat di daerah itu tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja ke luar negeri karena khawatir sebagai modus penipuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar," kata Kepala Bidang Ketenagakerjaan DKUKMPTK Belitung, Erwan Junandi di Tanjungpandan, Kamis.
Hal ini disampaikan guna menanggapi sebanyak enam orang warga setempat yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Menurut dia, saat ini banyak tawaran kerja di luar negeri dengan gaji atau upah yang tinggi, sehingga membuat masyarakat tergiur padahal hal tersebut adalah modus penipuan atau kejahatan TPPO.
Baca juga: Enam warga Belitung diduga korban TPPO berangkat dari Bogor
Baca juga: Enam warga Belitung diduga jadi korban TPPO di Myanmar
"Jadi jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, karena modus TPPO ini sekarang bermacam-macam," ujarnya.
Erwan menambahkan, saat ini banyak pekerja yang tergiur bekerja ke luar negeri namun tidak lewat jalur formal atau resmi bahkan ada yang lewat jalur para calo.
"Peluang bekerja di luar negeri terbuka, tapi tolong ikuti aturan secara prosedur guna menjamin ketersediaan kerja di sana dan menjamin keselamatan pekerja itu sendiri atau diketahui oleh pemerintah sehingga mudah untuk memberikan perlindungan," katanya.
Ia juga meminta apabila masyarakat mendapatkan informasi mengenai lowongan kerja ke luar negeri agar berkoordinasi dengan dinas terkait guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Jadi jika menerima informasi soal tawaran kerja di luar negeri coba dipantau, dicari informasi tujuan negaranya mana coba dicari agen memberangkatkan siapa," ujarnya.
