Belitung (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggencarkan kegiatan sosialisasi guna mencegah dan melindungi masyarakat di daerah itu dari kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

‎"Kami gencar melakukan sosialisasi bahaya TPPO dengan datang langsung ke wilayah desa-desa," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan, Heryansyah Daulay di Tanjungpandan, Selasa.

‎Menurutnya, sebagaimana diketahui bahwa wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi provinsi ketiga terbanyak korban TPPO.

‎"Yang terkait dengan judi online, kemudian sebagai scammer-scammer di Kamboja, Myanmar, dan Thailand," ujarnya.

‎Ia mengatakan, guna mengantisipasi masyarakat terjerat TPPO, pihaknya gencar melakukan sosialisasi secara langsung ke desa-desa dengan melibatkan Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimbasa) Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan.

‎"Mereka bertugas menjadi perpanjangan tangan kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungpandan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat desa dan perangkat desa," katanya.

‎Hal ini dilakukan guna mencegah masyarakat desa tergiur tawaran untuk berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal.

‎"Karena negara-negara yang saya sebutkan tadi (Kamboja, Myanmar, dan Thailand bukan negara tujuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) kemudian juga sudah dipastikan mereka juga berangkat ilegal," ujarnya.

‎Bahkan, kata dia, berdasarkan penelusuran, korban TPPO tidak berangkat secara langsung (direct) dari Jakarta ke negara tujuan melainkan transit dari beberapa negara.

‎"Kami juga sudah melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah karena kami berpandangan harus melakukan sosialisasi ini secara dini karena kami khawatir adik-adik kami di sekolah tergiur dengan janji manis gaji yang besar dan pekerjaan mudah," katanya.

‎Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji yang besar karena dikhawatirkan sebagai modus operandi dari kejahatan TPPO.

‎"Kami cuma bisa melakukan pencegahan, mengingatkan, dan mengimbau orang-orang yang ingin berangkat bekerja ke luar negeri secara ilegal berangkat secara legal pun mereka kami ingatkan," ujarnya.



Pewarta: Apriliansyah
Uploader : Bima Agustian

COPYRIGHT © ANTARA 2026