Belitung (ANTARA) - Sebanyak enam warga Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar.
Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Koperasi UKM Perdagangan dan Tenaga Kerja (DKUKMPTK) Kabupaten Belitung, Erwan Junandi di Tanjungpandan, Kamis mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari salah satu perwakilan keluarga yang menjadi korban dugaan tindakan TPPO tersebut.
"Namun kami belum tahu apakah ini TPPO karena ini masih ditelusuri dan memang indikasinya TPPO," katanya.
Ia mengatakan, keenam warga Belitung yang diduga menjadi korban TPPO tersebut masing-masing berinisial EN (24) warga jalan Serba Guna, Kelurahan Tanjungpendam, A (26) warga jalan Madura, Kampung Damai, AP (34) warga jalan Jenderal Sudirman Dalam, Kelurahan Kota.
Selanjutnya adalah BT (29) warga jalan Pattimura, Kelurahan Tanjungpendam, DP (25) warga jalan Madura, Kampung Damai, dan YA (26) warga jalan Pattimura, Kelurahan Tanjungpendam.
Ia menjelaskan, salah satu kakak korban dugaan tindakan TPPO yang berinisial EN (24) warga jalan Serba Guna, Kelurahan Tanjungpendam telah melaporkan kejadian ini ke pihaknya baik secara lisan maupun secara resmi dilengkapi dengan kronologi kejadian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Erwan, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Palembang, Provinsi Sumatera Selatan dengan melampirkan dokumen-dokumen yang diserahkan oleh pihak keluarga.
"Karena kami tidak bisa langsung, karena ini sudah hubungan luar negeri tentu ada perwakilan KBRI di sana, sebagai dinas teknis kami tetap mengupayakan dan menginformasikan ini ke BP2MI dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) serta yang tidak kalah penting dengan pihak keluarga kami tetap berkomunikasi," ujarnya.
Disampaikan, berdasarkan laporan kronologi dari pihak keluarga diketahui salah satu korban dugaan TPPO berinsial EN (24) membuat paspor dan berangkat ke luar negeri lewat Bogor, Jawa Barat.
"Janjinya adalah dipekerjakan di Malaysia dengan iming-iming namun bukan ke Malaysia malah ke Myanmar, termasuk lima orang lainnya sama berangkat dari Bogor," katanya.
Selanjutnya berdasarkan informasi terakhir yang didapatkan dari pihak keluarga mereka dipekerjakan atau ditempatkan di kamp judi daring dan scam.
Ia menambahkan, saat ini DKUKMPTK Belitung berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terus menelusuri keberadaan keenam warga Belitung yang menjadi korban TPPO tersebut karena dari pihak keluarga mengalami putus komunikasi (lost contact).
"Karena info terakhir tempat mereka bekerja digerebek oleh aparat keamanan Myanmar ada 58 orang di sana, lainnya berhasil diselamatkan oleh petugas keamanan Myanmar namun lainnya masih dibawa oleh pihak pengamanan internal perusahaan," ujarnya.
Enam warga Belitung diduga jadi korban TPPO di Myanmar
Kamis, 20 November 2025 12:54 WIB
