Dinas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menghentikan aktivitas penambangan bijih timah yang merambah kawasan pantai Keramat, Desa Lalang, Kecamatan Manggar.

"Kami menemukan seorang warga yang sedang mengeruk bijih timah di kawasan pantai tersebut, kemudian langsung kami tertibkan dan pelakunya cuma satu orang kami amankan," kata Kepala Seksi Operasi dan Penindakan pada Dinas Satpol PP Belitung Timur, Nazirwan di Manggar, Kamis.

Pihaknya mengamankan pelaku berinisial "He" (46) bersama barang bukti sejumlah peralatan tambang bijih timah di kawasan pantai tersebut.

Ia menjelaskan, pelaku diberikan teguran dan membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya dan barang bukti berupa peralatan tambang disita pihak Satpol PP Belitung Timur.

"Pelaku sudah beroperasi selama lima hari di lokasi terlarang tersebut karena tergiur hasil tambangnya cukup banyak sehingga tidak peduli dengan perbuatannya yang ilegal itu," ujarnya.

Ia mengatakan, perbuatan pelaku sempat diingatkan warga namun tidak diindahkan dan dilaporkan kepada pemerintah daerah untuk ditertibkan.

"Setelah mendapat laporan warga, kami langsung bertindak dan sekarang sudah bersih tidak ada lagi aktivitas ilegal di kawasan pantai itu," ujarnya.

Sementara Ketua Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Kabupaten Belitung Timur, Koko Haryanto menyayangkan adanya kegiatan atau aktivitas tambang bijih timah ilegal areal Pantai Lalang. Menurutnya harus ada tindakan tegas supaya tidak ada lagi yang yang menambang di sana.

"Ini tidak bisa dibiarkan, kalau kita biarkan, maka akan semakin banyak pihak pihak yang berkepentingan mencoba masuk ke area itu,  untuk tujuan yang sama," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi

Editor : Adhitya SM


COPYRIGHT © ANTARA News Bangka Belitung 2019